Berita Palangkaraya
Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya Sudah Menindak Lima Ribu Lebih Pelanggar Protokol Kesehatan
Penertiban Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah,
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penertiban Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk menekan angka penularan virus corona di Kota Cantik Ibu Kota Kalteng hingga sekarang.
Penegakan aturan melalui Peraturan Wali Kota Palangkaraya, dengan mengenaka sanksi untuk penerapan protokol kesehatan menjadi komitmen yang dijalankan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam menekan Penyebaran Covid-19 di Palangkraya.
Apalagi pantauan hingga, Minggu (3/1/2021) masih saja ada saja warga Palangkaraya yang ketika berada di luar rumah masih saja tampak ada yang tidak mengenakan masker dan tidak mentaati Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan melalui Perwali setempat.
Baca juga: Ritual Mamapas Lewu Digelar Tiap Tahun, Lestari Adat dan Budaya Lokal Warga Palangkaraya
Berdasarkan informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, sudah sebanyak, 5.001 lebih pelanggar Prorokol Kesehatan lebih sejak awal penerapan Perwali tentang kewajiban penerapan Protokol Kesehatan terjaring operasi yustisi dan dikenakan sanksi.
Ada sebanyak 1.404 pelanggar yang kena sanksi administrasi dengan membayar denda Rp100 ribu perorang. Ada juga pelaku usaha yang membayar denda Rp5 juta yang sanksi pelanggaran tersebut masuk dalam kas daerah. Juga ada 3.099 pelanggar memilih kerja sosial.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani mengatakan, penegakan protokol kesehatan yang didalamnya memuat sanksi, terus dijalankan sembari memberikan edukasi terkait pentingnya upaya bersama memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Emi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketaatan terhadap Protokol Kesehatan kepada warga Palangkaraya." Satgas tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya menerapkan prokes.Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,”ujar Emi Abriani. (Tribunkalteng.com / faturahman).