Berita Palangkaraya
Operasi Yustisi Jelang Malam Tahun Baru Jaring 52 Warga Palangkaraya Kalteng
Sebanyak 52 orang warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dikenakan sanksi oleh Petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 saat melakukan kegiat
Editor:" Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 52 orang warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dikenakan sanksi oleh Petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 saat melakukan kegiatan Operasi Yustisi Rabu (30/12/2020) malam, di Jalan Ahmad Yani Palangkaraya.
Jelang malam pergantian tahun Satgas terpadu penanggulangan Covid-19 Kota Palangkaraya makin gencar melakukan penertiban protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan razia masker.
Kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang tidak taat protokol kesehatan tersebut dilakukan puluhan petugas di bilangan Jalan Ahmad Yani persimpangan Jalan Tambun Bungai arah Pasar Besar Kota Palangkaraya, Rabu (30/12/2020) malam.
Baca juga: Operasi Cipta Kondisi Razia Narkoba di Palangkaraya Sasar Sejumah Tempat Karaoke
Kapolresta Palangkaraya, melalui Perwira Pengendali Ipda Ketut Pardiasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Walikota Palangkaraya nomor 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Ketut, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut petugas memberikan tindakan kepada sebanyak 52 orang yang melanggar Protokol Kesehatan , karena melintasi jalan terebut tanpa menggunakan masker sehingga terjaring di lokasi kegiatan.
"Ada sebanyak 52 orang pelanggar yang terjaring dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 orang mendapat sanksi denda bayar ditempat dan 34 orang mendapat sanksi kerja sosial sedangkan 1 orang lainnya mendapat sanksi berupa teguran tertulis," ujar Ketut, Kamis (31/12/2020).
Warga Palangkarayabdiingatkan agar senantiasa selalu mewaspadai penyebaran virus corona yang saat ini terus meningkat, sehingga cara paling efektif mencegah dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). (Tribumkalteng.com / faturahman).
Operasi Yustisi Covid-19
malam tahun baru
Malam Tahun Baru 2020
warga palangkaraya kalteng
Jalan Ahmad Yani Palangkaraya
Dishub Palangkaraya Kalteng Tegur PKL Beroperasi di Bahu Jalan |
![]() |
---|
Warga Palangkaraya Kalteng Masih Ketakutan Anjing Liar Rawan Membawa Penyakit Rabies |
![]() |
---|
Kapolda Minta Tim Saber Pungli Kalteng Tingkatkan Penindakan Terhadap Pelaku Pungutan Liar |
![]() |
---|
Gubernur Sugianto Tunjuk Akhmad Husain Jabat Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Pengunjung Tempat Hiburan Malam Palangkaraya Kaget Polisi Gelar Operasi Kamtibmas Cipta Kondisi |
![]() |
---|