Selebrita

Ini Kondisi Rumah Gisel Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Gisella Anastasia dikabarkan sudah pulang ke rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat

Tayang:
Editor: Murhan
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. 

TRIBUNKALTENG.COM - Setelah ditetapkan jadi tersangka, Gisella Anastasia dikabarkan sudah pulang ke rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (30/12/2020) sore.

Bukan tanpa alasan, saat penetapannya jadin tersangka, Gisel memang diketahui tengah berlibur bersama kekasihnya, Wijaya Saputra atau Wijin.

Saat kembali dipantau Grid.ID pada Kamis (31/12/2020), kediaman Gisel tampak dijaga ketat oleh tim keamanan komplek rumah.

Awak media sediri tak diizinkan memasuki kawasan rumahnya.

Baca juga: Cuma Satu Hari Terpapar Covid-19, Maia Estianty Beberkan Obat-obatan dan Vitaminnya

Masih menjadi tanda tanya, ternyata ada beberapa ojek online yang bisa memasuki kawasan perumahannya.

"Sepi, kosong, Gak ada. Tadi saya hanya ketemu pembantunya saja" kata tukang ojek yang baru saja mengantarkan makanan lewat rumah Gisel.

Menurut pria berusia sekira 49 tahun itu, tak tampak juga mobil Gisel di rumah bernomer 19 yang terlihat di halaman parkir.

"Mobil mercy-nya juga gak ada," tambah tukang ojek menyampaikan.

Seperti diketahui, sebagai tersangka, Gisel dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes akan dipanggil pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021.

"Nanti tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) pukul 10 pagi WIB.

Keduanya akan dipanggil di hari yang sama mengingat keduanya berstatus tersangka.

"Jadi dua-duanya (dipanggil)," kata Yusri.

Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Rumah Dijaga Ketat Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Pergi ke Mana?

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved