Pilkada Kotabaru 2020

Pilkada Telah Usai, Ketua Bawaslu Kotabaru Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak

Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan memberikan apresiasi kepada semua pihak turut membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada serempak,

Penulis: Herliansyah | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/Helriansyah
Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU - Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan memberikan apresiasi kepada semua pihak turut membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada serempak, pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Kotabaru.

Ungkapan dan apresiasi disampaikan Erfan, kepada pasangan calon, tim kampanye, tim pemenangan, TNI/Polres Kotabaru dan jajaran Brimob, KPU Kotabaru dan jajaran yang tanpa mengenal lelah bekerja siang dan malam dalam mengawal proses jalannya tahapan.

Seluruh lapisan masyarakat, tidak kecuali para awak media yang selalu meliput proses dari awal sampai berakhirnya tahapan.

"Selanjutnya, kami berharap agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas kampung kita karena Pilkada telah usai, tidak ada lagi 01 dan 02," ujar Erfan kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Tanggapi Penggalangan Donasi Denny Indrayana

Meski begitu, pihak yang merasa belum puas terutama terhadap proses rekapitulasi. Dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya untuk prosesnya ada perbedaan dalam pengajuan.

Maksudnya, sambung Erfan, pendaftaran permohonan bisa dilakukan secara offline atau online. "Salah satu perbedaannya, kalau melakukan secara offline, pemohon harus memasukkan permohonan empat rangkap. Secara online, cukup satu rangkap saja," jelas Erfan kepada banjarmasinpost.co.id.

Selain pemeriksaan saksi juga akan dilakukan secara daring, termasuk saksi ahli. Hal itu guna mengantisipasi penularan COVID-19. Mengenai sistematika permohonan perkara perselisihan hasil pilkada hampir sama dengan perkara pengujian undang-undang.

Sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tingkat Kabupaten selesai digelar beberapa waktu lalu.

Selama proses rekapitulasi suara, KPU Kotabaru membuka kesempatan kepada saksi masing-masing paslon menyampaikan keberatannya.

Hingga rekapitulasi berakhir, terdapat 3 ajuan keberatan disampaikan saksi paslon 02 Burhanudin-Bahrudin dan tertulis dalam formulir model keterangan keberatan atau kejadian khusus.

Adapun data perolehan suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yaitu paslon Sahbirin Noor-Muhidin memperoleh 64.183 suara, sedangkan paslon Denny Indrayana-Difriadi memperoleh 81.427 suara.

Sementara itu, perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru adalah paslon Sayed Jafar-Andi Rudi Latif sebanyak 74.117 dan paslon Burhanudin-Bahrudin memperoleh sebanyak 73.808 suara. (Tribunkalteng.com/Helriansyah).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved