Wabah Corona Kalsel
Zona Merah Covid-19 Muncul Banjarmasin, Aktivitas Warga Dibatasi Hingga Pukul 22.00 Wita
Kembali munculnya kelurahan berstatus zona merah Covid-19 di Banjarmasin, membuat Pemko Banjarmasin pun akan kembali memperketat aktivitas warganya.
Penulis: Frans | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kembali munculnya kelurahan berstatus zona merah Covid-19 di Banjarmasin, membuat Pemko Banjarmasin pun akan kembali memperketat aktivitas warganya.
Pasalnya Pemko Banjarmasin akan membatasi jam aktivitas warga Kota Seribu Sungai, terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini pula rupanya yang menjadi hal yang dibahas oleh Tim Satgas Covid-19 saat menggelar rapat beberapa hari yang lalu. Dan hal ini dibeberkan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
"Kita menyepakati untuk membatasi kegiatan hanya sampai pukul 22.00 Wita saja. Terutama di akhir tahun jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru, red). Misalnya rumah makan boleh buka sampai pukul 22.00 Wita saja. Dam yang sifatnya perayaan juga akan dilarang," ujar Ibnu Sina seraya mengatakan hal ini diberlakukan dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Baca juga: Kebakaran di Desa Lunjuk Barabai HST Kalsel, Tujuh Unit Rumah Hangus Terbakar
Ibnu Sina menambahkan bahwa pembatasan aktivitas warga ini dilakukan untuk kembali menekan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
"Kita memprediksi libur di akhir tahun ini banyak warga yang akan melakukan aktivitas di luar rumah. Dan laporan sementara ini penerapan protokol kesehatan di masyarakat mulai kendor. Tentu kita ingin mencegah penularan di masyarakat," jelasnya.
Ibnu juga menerangkan bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan kembali diberlakukan.
Tak heran karenanya, Pemko Banjarmasin pun lanjutnya akan kembali menggandeng TNI dan Polri, Satpol PP, hingga Dishub.
"TNI, Polri, Satpol PP siap memback up, kemudian di skala kecil seperti di tingkat kelurahan sudah dilakukan sosialisasi oleh Babinsa maupun Bhabinkamtimbas. Dan anggaran yang tersisa kita coba koordinasikan jadi penegakan disiplin Perwali 68 tetap dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat," pungkasnya.(Tribunkalteng.com/Frans Rumbon)
Wabah Corona Kalsel, Rapid Test Antigen Pengunjung Kafe dan THM, Temukan Hasil Positif |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Vaksin Tahap Tiga Akan di Mulai, Mensasar Masyarakat Balangan |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Giliran Personel Mapolres Tala Antusias Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Sembilan Orang Terpapar Covid-19, Kantor Kebangpol Banjarmasin 'Ditutup' |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Petugas Polsek Banjarbaru Timur Lakukan Patroli ke Tempat Wisata |
![]() |
---|