Berita Banjarmasin

VIDEO Ternyata 1,3 Kg Sabu Hendak Dibawa ke Kalteng

Sebanyak 13 paket sabu seberat 1.301,19 gram atau 1,3 kg yang ditemukan petugas Polsekta Banjarmasin Utara saat melakukan penangkapan terhadap Ardia

Penulis: Irfani Rahman | Editor: edi_nugroho
TRIBUNKALTENG.COM/IRFANI RAHMAN
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suchandi Achmadi dan Kanit Reskrim Hendra Agustian Ginting saat memperlihatkan bb sabu 1,3 kg 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 13 paket sabu seberat 1.301,19 gram atau 1,3 kg yang ditemukan petugas Polsekta Banjarmasin Utara saat melakukan penangkapan terhadap Ardiansyah (37) saat melintas di Jalan Brigjen H Hasan Basry, tepatnya di depan RSU Ansyari Saleh, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ternyata mau dibawa ke Kalimantan Tengah

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suchandi Achmadi dan Kanit Reskrim Hendra Agustian Ginting, Selasa (15/12/2020) pagi mengungkapkan hal itu.

Dalam relese di halaman Mapolsekta Banjarmasin Utara , Kapolresta Banjarmasin mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini termasuk melakukan pengetatan di lokasi perbatasan dan iniguna mencegah peredaran narkoba.

Baca juga: Ternyata 1,3 Kg Sabu Tangkapan Polresta Banjarmasin Mau Dibawa ke Kalteng

Menurutnya namanya jalur perbatasan tentunya rawan sehingga pihaknya terus melakukan giat pencegahan . Rachmat pun mengatakan tangkapan 1,3 kilogram sabu ini merupakan tangkapan terbesar dari Polsekta Banjarmasin Utara.

"Tentunya anggota akan kita berikan reward," paparnya juga mengatakan sabu yang diamankan bernilai ratusan juta rupiah.

Terpisah, Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suchandi Achmadi mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus ini. Pelaku sendiri ternyata telah dua kali melakukan pengambilan sabu dan ternyata sabu ini diambil di Banjarmasin dan mau dibawa ke Kalimantan Tengah.

Tersangka Ardiansyah pun tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan namn mengatakan telah dua kali melakukan pengambilan dan mendapatkan upah Rp7 juta. Ia melakukan hal tersebut karena motif ekonomi.

Sebelumnya, Ardiansyah (37) warga Jalan Manduhara RT 05, Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangkaraya ditangkap petugas pada Rabu (9/12/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita. . Pada penggeledahan ini petugas menemukan 13 paket besar sabu seberat 1,3 kg dari dalam Toyota Avanza nopol KH 1591 AR. (Tribunkalteng.com/Irfani Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved