Wabah Corona Kalteng
Wali Kota Fairid Naparin Menunggu Rakor Bersama Pusat Untuk Distribusi Vaksin Corona di Palangkaraya
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Jumat (11/12/2020) belum bisa memastikan teknis diatribusi vaksin Cov
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Jumat (11/12/2020) belum bisa memastikan teknis distribusi vaksin Covid-19 untuk dibagikan kepada warga karena masih menunggu rapat koordinasi dengan pusat.
Berdasarkan informasi Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan, hingga saat ini soal vaksinasi pihaknya masih menunggu izin edar yang saat ini penangananya masih ada di Balai POM." Izin edar dikeluarkan, setelah adanya jaminan keamanan, efektifitas vaksin, ini masih diperiksa oleh Balai POM.," ujarnya.
Suyuti mengatakan, untuk mekanisme pemberian vaksinasi untuk pencegahan virus corona nantinya akan diserahkan kepada masing-masing Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten dan Kota se Kalteng."Ya, nanti Satgas kabupaten dan kota yang akan mengaturnya sesuai juknis yang ada," ujarnya.
Baca juga: Guru MIN 3 Kapuas Keliling Mengantar Soal Ulangan Akhir Semester Langsung ke Rumah Murid
Menurut dia, jumlah vaksin yang akan dipakai mencapai 1,6 juta dosis, dikurangi usia lanjut dan anak-anak dan yang sudah sembuh akan mengcover hingga mencapai lebih dari 80 persen populasi."Mereka yang akan divaksinasi dari periode kalangan tenaga kesehatan, ASN, TNI dan Polri dan seluruh populasi mayarakat umur antara 15 tahun hingga 59 tahun," ujarny.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pusat terkait hal tersebut.“Pemberian vaksin Covid-19 , nantinya sebagai langkah awal yang dilakukan pemerintah Kota Palangkaraya adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujanya.
Dikatakan dia, sistematika penyebaran pemberian vaksin virus tersebut, nantinya akan ada tindak lanjut pemberian vaksin Covid-19 melalui rapat koordinasi (rakor) secara langsung dengan pemerintah pusat untuk secara ditail dalam pendistribusianya." Semua mekanisme pemberian vaksin akan dibahas lebih lanjut melaui rakor berikutnya yang dilaksanakan pemerintah pusat,” sebutnya. (Tribunkalteng.com / faturahman).
Wabah Corona Kalteng, Berkunjung ke Rutan Kelas IIB Kualakapuas Wajib Patuhi SOP Penerimaan Tamu |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalteng, Penyebaran Covid-19 Palangkaraya Lewat Klaster Luar Daerah dan Keluarga |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalteng, Palangkaraya Tertinggi Penyebaran Covid-19, di Operasi Yustisi Makin Gencar |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalteng, Korem dan Polda Kalteng Bagikan Masker Hingga ke Masjid di Palangkaraya |
![]() |
---|
VIDEO Polres Kotim Aktif Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Mentaya |
![]() |
---|