Pilkada Banjar 2020
Heboh Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Sungai Tabuk Kalsel
Surat suara telah dicoblos sebelum dicoblos oleh pemilih heboh di Kabupaten Banjar.
Penulis: Milna Sari | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, MARTAPURA - Surat suara telah dicoblos sebelum dicoblos oleh pemilih heboh di Kabupaten Banjar.
Surat suara yang telah berlubang tersebut ditemukan beberapa lembar di TPS 08 Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Rabu (9/12/2020).
Foto-foto surat suara yang telah dicoblos pun tersebar di media sosial. Berdasarkan foto yang tersebar, surat suara yang telah dicoblos sebelum dicoblos secara resmi oleh pemilih atau DPT, telah dicoblos di pasangan calon H Rusli dan Fadlan Asy'ari yang merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar nomor urut 3.
Baca juga: Pasangan Penyandang Disabilitas di Banjarmasin Kalsel Semangat Gunakan Hak Pilihnya
Komisioner Bawaslu Banjar divisi pengawasan, humas dan hubal Hairul Falah saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.
"Kawan-kawan Panwascam di Sungai Tabuk lagi melakukan penelusuran di TKP," ujarnya.
Terkait sanksi atas pelanggaran tersebut bagi pelaku jelas Hairul yakni sanksi pidana atau pemungutan suara ulang.
Hingga kini surat suara yang sudah dicoblos sebelum dilakukan pencoblosan oleh DPT baru terdeteksi di Desa Pembantanan Sungai Tabuk, sementara daerah lain belum ada.
(Tribunkalteng.com/milna sari).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/surat-suara-yang-sudah-tercoblos-afsfasdfasdf.jpg)