Berita Banjarbaru
Kejari Banjarbaru Kalsel Musnahkan Ratusan Miras, Ribuan Obat Terlarang Hingga Puluhan Ponsel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis, (3/1
Penulis: Aprianto | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis, (3/12/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari minuman keras berbagai merk, obat-obat terlarang, ponsel, sajam, berbagai jenis barang berupa makanan dan minuman.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar untuk berbagai jenis makanan dan minuman, minuman keras dilindas dengan alat berat, sajam dihancurkan menggunakan gerinda. Untuk ponsel dihancurkan menggunakan palu.
Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari periode Juli hingga November 2020.
Baca juga: Duit Habis, Bocah Berat 125 Kilogram Tak Bisa Lagi Kontrol ke RS di Banjarmasin
"Eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dengan jumlah perkara pidana umum sebanyak 136 perkara dan jumlah perkara tindak pidana ringan sebanyak 13 perkara," katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 411,668 gram, Ineks 56 butir, Seledril 7.591 butir, carnophen 622 butir, tembakau gorila berat bersih 0,16 gram.
Selanjutnya ada sajam 16 buah, handphone 84 buah, 243 botol miras berbagai merk dan 200 Kemasan berbagai jenis barang berupa makanan, minuman dan sejenisnya.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya kita, agar masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan," katanya.
Selain itu, kegiatan pemusnahan itu untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan upaya penegakkan hukum di wilayah kota Banjarbaru," katanya. (Tribunkalteng.com/aprianto)
Dana Hibah Rumah Ibadah Kalsel Bakal Ditambah Hingga Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Mau Lapor Kejadian ke Polres Banjarbaru, Lewat Aplikasi Cangkal Saja |
![]() |
---|
Pandemi Covid-19, Angkasa Pura Minta Keringanan Pajak ke Pemko |
![]() |
---|
Sekolah Banjarbaru Kalsel Dapat Kuota 10 Sekolah Penggerak |
![]() |
---|
Jembatan Almanar Banjarbaru Kalsel Ambruk Akibat Banjir Dianggarkan Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|