Berita Kapuas
Angkot Pulau Kupang - Kota Kualakapuas Mulai Beroperasi, Ini Harapan Dishub
Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menyediakan angkutan kota (angkot) untuk masyarakat pedesaan agar memudahkan warga kelurahan/desa yang hendak menuj
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menyediakan angkutan kota (angkot) untuk masyarakat pedesaan agar memudahkan warga kelurahan/desa yang hendak menuju Kota Kualakapuas.
Adapun rute angkot yang beroperasi yakni, Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh ke Terminal Danau Mare Kota Kuala Kapuas.
Waktu keberangkatan dimulai dari pukul 06.00 WIB, 07.30 WIB dan 08.30 WIB. Angkot rutin ini mulai beroperasi pada 23 November 2020 lalu.
Baca juga: Anggota Polres Kapuas Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur
Program ini dilaksanakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dishub Kabupaten Kapuas.
Bahwa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas masyarakatnya sangat membutuhkan mobilitas transportasi angkot tersebut menuju Kota Kualakapuas.
"Tujuannya hanya untuk membantu masyarakat di daerah setempat guna mempermudah akses masyarakat menuju Kota Kualakapuas, dengan biaya yang cukup terjangkau," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kapuas, Jagau, Rabu (2/12/2020).
Biaya atau tarif yang dikeluarkan masyarakat jika menggunakan angkot yang disediakan oleh Dishub Kapuas ini yaitu Rp 2.500 per orang sekali jalan.
"Angkot yang digunakan berjumlah enam unit, tiga unit di terminal Danau Mare serta tiga unitnya lagi di Pulau Kupang," ujarnya.
Jagau juga menyampaikan angkot tersebut nantinya bisa pula dioperasikan dengan tujuan wisata situs kerajaan Bataguh Nyai Undang.
"Dengan biaya yang murah, bisa membawa kita dan keluarga keluarga menuju situs Bataguh," tuturnya.
Dengan telah dioperasikannya angkutan kota tersebut pihaknya berharap dapat membantu masyarakat, berguna dan bermanfaat serta meringankan biaya masyarakat yang hendak ke Kota Kualakapuas.
"Dalam pelaksanaannya kami juga tidak mengabaikan protokol kesehatan, yaitu banyak penumpang maksimal dalam angkot dibatasi tujuh orang," pungkasnya.
(Tribunkalteng.com/Fadly SR)
VIDEO Mesjid Viral di Batola Kalsel, Tergenang Banjir Tapi Airnya Jernih |
![]() |
---|
VIDEO Polres Kapuas Resmikan Pasar Danau Mare Jadi Pasar Tangguh |
![]() |
---|
Pria Mantangai Kapuas Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Satu Paket Sabu |
![]() |
---|
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satgas GTTP Kapuas Razia Masker di Jalan Protokol, Pasar dan Kafe |
![]() |
---|
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|