Berita Banjarmasin
Oknum PNS Kesandung Sabu, Petugas Polda Kalsel Temukan 30 Gram Narkoba
Satu oknum PNS di salah satu kabupaten di Kalsel yakni KH (35) warga Jalan Jermani Husen, Komplek Perumahan Banjang, Desa Kaludan Besar Kabupateen Hul
Penulis: Irfani Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Satu oknum PNS di salah satu kabupaten di Kalsel yakni KH (35) warga Jalan Jermani Husen, Komplek Perumahan Banjang, Desa Kaludan Besar Kabupateen Hulu Sungai Utara ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Ia tak sendiri, bersamanya sang teman yaknu RH (30) dan satu perempuan berinisial i PN (30) yang tinggal di Jalan Sungai Malang, Desa Sungai Malan Kabupaten Hulu Sungai Utara juga diamankan
Keterangan diperoleh, penangkapan ketiganya berlangsung di Jalan H. Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Hilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Selasa (24/11) sekitar pukul 21.30 wita.Dalam penangkapan ini petugas amankan ketiganya dan temukan sabu.
Baca juga: Penyebab Kalina Ocktaranny Takut Jalani Hubungan Spesial dengan Vicky Prasetyo
Direktur Reserse dan Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 3 Kompol Kompol Niko Irawan, membenarkan penangkapan ketiganya. Nico juga mengiyakan KH adalah satu oknum PNS yang bertugas di kabupaten Balangan.
Adapun barang bukti ditemukan yakni . 1 (satu) paket sabu berat kotor 34,04 gram (berat bersih 33,04, . 1 (satu) buah HP merk OPPO warna Hitam , 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam , dan 1 (satu) buah mobil merk HONDA JAZZ Warna Putih No TNKB DA 7160 KA. (Tribunkalteng.com/irfani rahman)