Pilkada Kalteng 2020
Ketua Bawaslu Menyayangkan Paslon Gubernur Kalteng Tidak Memanfaatkan Kampanye Virtual
Kabar Cagub Petahanan Kalteng, H Sugianto Sabran, Kamis (19/11/2020) mengumumkan dirinya terjangkit Covid-19 menjelang pelaksanaan pencoblosan 21 hari
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG, PALANGKARAYA - Kabar Cagub Petahanan Kalteng, H Sugianto Sabran, Kamis (19/11/2020) mengumumkan dirinya terjangkit Covid-19 menjelang pelaksanaan pencoblosan 21 hari lagi ditanggapi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Endrawati.
Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini menyayangkan, masa kampanye yang hingga saat ini masih berjalan tidak dimanfaatkan paslon dan timnya untuk melakukan kampanye lewat media daring, tapi memilih mengoptimalkan blusukan.
Padahal, masa pandemi Covid-19 ini seharusnya semua pihak menyadari bahwa tidak ada yang kebal terhadap Covid -19. "PKPU 11 dan13 tahun 2020 sudah mengatur metode kampanye di masa pandemi covid," ujarnya.
Baca juga: Cagub Petahana Positif Covid 19, Warga Pertanyakan Acara Debat, ini Kata Ketua KPU Kalteng
Menurut Endra, pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas hanya diizinkan maksimal secara kolektif 50 org saja." Paslon 01 dan 02, tampaknya tidak begitu berminat melaksanakan kampanye menggunakan media daring," ujarnya.
Menurut dia, kedua paslon cenderung lebih senang menyapa warga secara langsung. "Memang dalam aturan metode blusukan tidak diatur artinya tidak dilarang.
Kendati demikian tentunya blusukan sangat rentan dan sangat berpotensi terpapar virus. "Saya berharap dengan adanya peristiwa ini tentunya semua pihak harus lebih berhati-hati dan ikut mencegah Penyebaran Covid 19," ujarnya. (Tribunkalteng.com / faturahman).