Ekonomi dan Bisnis
Premium Dihapus di Jawa, Pertamina Belum Pastikan Berlaku di Wilayah Kalimantan
pemerintah mengungkapkan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Namun, belum dipastikan berlaku di Kalimantan
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON), pemerintah mengungkapkan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Terkait hal ini, Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Roberth MV Dumatubun mengatakan masih belum ada informasi rencana realisasi penghapusan premium juga dilakukan di wilayah Kalimantan.
"Informasi yang kami dapat saat ini masih di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Selanjutnya kami tetap menunggu konfirmasi untuk realisasi penghapusan premium di wilayah Kalimantan," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (14/11/2020).
Meski sudah ada rencana untuk menghapus BBM jenis Premium, PT Pertamina (Persero) saat ini tetap berkomitmen untuk menyalurkan dan menyediakannya di 4.700 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Bahan Bakar B30 Bakal diterapkan, Jakarta Akan Hapus Penggunaan Premium dan Pertalite?
Baca juga: Saat Harga Premium Diumumkan Naik, Ternyata Pertamina Tidak Siap
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Rencananya, kebijakan penghapusan premium mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Lebih lanjut, ia menambahkan, rencana tersebut akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya. Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.
Berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat sekitar 55 persen penjualan BBM.
Baca juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Premium, Jokowi Minta Ditunda
Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.
"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya. (banjarmasinpost.co.id/mariana)
Wings Air Layani Rute Baru Banjarmasin-Sampit, Tarif Hanya Rp 254.400 |
![]() |
---|
Xpress Air Buka Rute Banjarmasin-Pangkalanbun, Terbang Perdana 16 Desember 2020 |
![]() |
---|
Mulai 2010 Materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 Tak Laku Lagi, Bea Materai Diganti Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
HARGA Emas Antam di Pegadaian Rabu 26 Agustus 2020, 1 Gram Rp 1.069.000 |
![]() |
---|
Harga Emas Batangan dari 0,5 Gram hingga 1 Kg Turun, Pegadaian Sediakan versi Batik dan Retro |
![]() |
---|