Kabar Palangkaraya
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng
Gubernur nonaktif Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melalui kuasa hukumnya Rahmadi G Lentam, Rabu (11/11/2020) melaporkan dua akun facebook
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Gubernur nonaktif Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melalui kuasa hukumnya Rahmadi G Lentam, Rabu (11/11/2020) secara resmi melaporkan dua akun facabook yang dinilai merusak nama baiknya.
Dua akun facebook tersebut diduga menulis status tendensius terhadap dirinya.
Rahmadi, sebagai kuasa hukum H Sugianto Sabran saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik kliennya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Rabu, menjelaskan, ada sejumlah akun yang dinilainya melakukan penistaan dan menyebarkan berita bohong, sehingga melanggar undang-undang ITE terhadap kliennya.
Sejumlah akun tersebut diantaranya, akun Sriosako Sriosako, akun Marcela Yanti.
Menurut dia, diduga sudah menyebarkan status atau berita yang mencemarkan nama baik kliennya sehingga pihaknya merasa keberatan dan ditugikan.
Baca juga: Sowan ke Guru Danau Kalsel Jelang Pilgub Kalteng, Sugianto Sabran Diminta Tetap Jujur dan Amanah
Akhirnya melaporkannya kepada Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk ditindaklanjuti.
"Saya sebagai kuasa hukum H Sugianto Sabran sebagai pribadi secara resmi melaporkan sejumlah pemilik akun di Facebook yang diduga menebar fitnah dan kebohongan. Akhirnya menyebarkan kebencian melalui media sosial dengan mengatakan klien kami pemimpin yang arogan sehingga rakyat tidak suka dengan pemimpin yang arogan," ujarnya.
Menurut dia, dua akun tersebut secara personal telah menyerang secara Pribadi H Sugianto Sabran, sehingga nama baik, kehormatan dan harkat martabat sebagai manusia telah dirusak oleh kedua akun yang juga merupakan bukan pribadi milik pribadi.
"Akun Facebook Sriosako-sriosako merupakan akun pribadi mungkin saja adalah akun milik Ketua Tim Pemenangan Nomor 1 Ben-Ujang, kami silakan penyidik menindaklanjuti laporan kami," ujarnya.
Baca juga: Cagub Sugianto Sabran Blusukan ke Pasar Sampit dan Pasar Samuda Kotim
Laporan pencemaran nama baik tersebut diterima oleh staf pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, atas nama Ipda Didik Hermawan dan berkas pengaduan juga sudah ada tanda tangan dan terima resmi lengkap dengan cap stempel lembaga tersebut.
Sementara itu, H Sriosako yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur Kalteng, Ben Brahim S Bahat- H Ujang Iskandar (Ben-Ujang) saat dikonfirmasi dihubungi melalui nomor Whats App nya, tidak bisa memberikan komentar karena sedang melakukan kampanye di Kabupaten Barito Utara (Barut).
"Saya sedang kampanye di Kabupaten Barito Utara," ujar H Sriosako yang terdengar sedang berada di lokasi yang ada suara bising seperti live musik. (Tribunkalteng.com/faturahman)
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|
Antisipasi Air Sungai Rungan Meluap, Warga Marang Palangkaraya Mulai Bangun Titian |
![]() |
---|