Berita Banjarmasin

Setelah Diperiksa, Mahasiswa Yang Diamankan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Dipulangkan

Iqbal , satu mahasiswa yang sempat diamankan petugas saat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (5/1

Penulis: Irfani Rahman | Editor: edi_nugroho
Foto Istimewa
Iqbal dan kuasa hukum M Pazri SH MH saat berada di Polresta Banjarmasin 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, ,BANJARMASIN- Iqbal , satu mahasiswa yang sempat diamankan petugas saat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (5/11/2020) telah dipulangkan.

Kuasa hukum para mahasiswa, M Pazri SH MH yang dihubungi, Jumat (6/11/2020) membenarkan Iqbal sempat dimintai keterangan sebagai saksi di Polresta Banjarmasin.

" Ia sudah pulangh tadi malam sekitar 20:45 Wita, waktu itu diperiksa sebagai saksi," ucap Pazri yang mendampingi Iqbal.

Baca juga: Alasan Lesti Mewek Nyanyikan Lagu Terlena Terungkap, Rizky Billar Sebut Ada Kenangan Khusus

Menurut Pazri , pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Iqbal sebanyak 19 pertanyaan dan begitu selesai di BAP ia pun diizinkan pulang.

Ditanya bagaimana dengan yang orang yang diamankan saat di depan di Polda, Pazri mengatakan dari info yang ia peroleh dari para mahasiswa , juga telah diiizinkan pulang oleh petugas.

Sebelumnya, Iqbal diamankan petugas sesaat setelah peristiwa saling dorong antara massa pengunjuk rasa dan barisan pengamanan pihak kepolisian. Dan untuk lainnya diamankan di depan Polda Kalsel karena saat diperiksa tak bisa menunjukan kartu mahasiswa. (Tribunkalteng.com/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved