Berita Palangkaraya
Turunkan Penularan Covid-19, Satgas Palangkaraya Memperketat Pelaksanaan Surveillance
Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020) sudah masuk zona orange dari awalnya zona merah sehingga untuk terus menurunkan penyebaran C
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020) sudah masuk zona orange dari awalnya zona merah sehingga untuk terus menurunkan penyebaran Covid-19 Satgas Penanganan virus corona memperketat pelaksanaan surveilance.
Zona Orange artinya Wilayah penyebaran Covid-19 di Kota Palangkaraya dengan tingkat resiko penyebaran kategori sedang.Bahkan, sejak tanggal 21 Oktober 2020 nilai RT atau Reproduction Number berada di angka 0,8. Nilai RT di bawah 1, tingkat penularan hampir 0 atau masih di bawah 1.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan, ketika RT kurang dari 1 artinya potensi menularkan covid-19 pada orang lain sudah hampir tidak ada."Endemis terjadi dalam kelompok masyarakat, untuk RT lebih 1 artinya wabah terus bertambah, serta 1 orang berpotensi menularkan pada 2 sampai 3 orang,” ujarnya.
Baca juga: Penegakkan Perwali Kota Palangkaraya, Tak Bermasker Diberikan Sanksi Sosial
Kepala BPBD Kota Palangkaraya ini mengungkapkan, Pengamatan RT idilakukan dalam waktu 14 hari atau dalam masa inkubasi penyakit yang jika selama 14 hari konsisten pada angka kurang dari 1, maka penularan di wilayah tersebut berdasarkan kajian epidemiologinya dikatakan menurun atau dianggap sudah hilang.
Sebab itu, pihaknya, dalam kondisi saat ini akan terus menjaga agar penularannya bisa di perkecil lagi."Dalam kondisi seperti ini, aktivitas masyarakat dapat dimulai dengan aktivasi sistem surveillance yang dikontrol ketat dari dinas kesehatan,’ ujarnya.
Satgas penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya melakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan aktivasi sistem surveillance ketat melalui Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya.
"Palangkaraya sudah masuk zona orange, protokol kesehatan harus masif dijalankan dalam mempertahankan kondisi yang ada sebagai langkah menuju zona hijau," ujarnya lagi. (Tribunkalteng.com / faturahman)
Wali Kota Palangkaraya Minta DMI dan KUI Palangkaraya Sosialisasi Protokol Kesehatan Lewat Masjid |
![]() |
---|
Masih Banyak Warga Kalteng Enggan Divaksin, Tokoh Agama Suarakan ini |
![]() |
---|
Wali Kota Palangkaraya Terbitkan SK Harga Sewa Lahan Pertokoan Flamboyan |
![]() |
---|
Polda Kalteng Rekrut Calon Anggota Polri Baru Untuk Beberapa Pilihan Karir |
![]() |
---|
Semak belukar pinggiran Jalan Trans Sampit-Palangkaraya Mengering, Rawan Kebakaran Lahan |
![]() |
---|