Sekda Tanbu Dibebastugaskan

Sekda Tanbu Dibebastugaskan, BKD sebut Bupati Tunjuk Plh

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahbumbu, H Rooswandi Salem telah dibebastugaskn dari jabatannya oleh Bupati Tanahbumbu, H Sudian Noor.

Penulis: Man Hidayat | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/man hidayat
Sekda Tanbu H Rooswandi Salem 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNALTENG.COM BATULICIN - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahbumbu, H Rooswandi Salem telah dibebastugaskn dari jabatannya oleh Bupati Tanahbumbu, H Sudian Noor.

Surat keputusan dari Bupati itu dikeluarkan pada 22 Oktober 2020. Pasalnya ada laporan dari H Sudian Noor tentang adanya pelanggaran yang masih belum diketahui publik.

Surat yang bersifat rahasia tersebut telah diketahui H Rooswandi Salem bahwa dirinya telah dinonaktifkan sampai pemeriksaan selesai.

Baca juga: Inilah 12 Makanan yang Baik untuk Pencernaan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanahbumbu, Dahliansyah, Sabtu (24/10/2020) sudah membenarkan terkait surat yang ditandatangani Bupati Tanahbumbu itu.

" Surat itu lewt administrasi di BKD. Sementara untuk Plh nya disebutkan H Ambo Sakka yang ditunjuk yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Tanbu," katanya.

Sementara itu, Bupati Tanahbumbu H Sudian Noor, saat dihubungi sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, belum mengangkat telpon banjarmasinpost.co.id. begitu juga dengn pesan WhatsApp (WA) juga tidak memberikan respon hingga pukul 10.00 wita. (Tribunkalteng.com/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved