Techno
Kartu BPJS Kesehatan Hilang Bisa Diurus Secara Online, Trik Mudah Pakai Aplikasi JKN
Kartu BPJS Kesehatan tersebut hilang? Berikut cara mengurusnya dengan cara mudah bisa secara online, melalui Aplikasi JKN.
TRIBUNKALTENG.CO - Simak berikut ini trik mudah cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa secara online.
Ya, peserta biasanya akan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kepada bagian pendaftaran saat berobat di rumah sakit maupun klinik.
Lantas bagaimana jika kartu BPJS Kesehatan tersebut hilang?
Tak usah khawatir lagi jika kartu BPJS Kesehatan hilang, karena peserta bisa langsung mengurusnya secara online.
Baca juga: Ramalan Zodiak Minggu 25 Oktober 2020 : Taurus Boros Uang, Libra Waspada Pertengkaran
Baca juga: Anggota KPPS di Banjarmasin Bakal Dirapid Test
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online dirasa lebih mudah untuk dilakukan dibandingkan secara offline, karena peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu yang hilang.
Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online
Dikutip dari laman Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Indonesia.go.id, berikut cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online:
1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Daftar di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy M62, Gunakan Exynos 9825 dan Ram 6 GB |
![]() |
---|
Xiaomi Redmi 9T Mulai Bisa Dibeli Rabu 24 Februari 2021, Berikut Harga dan Spesifikasi |
![]() |
---|
Harga Xiaomi Redmi 9T, Rabu 24 Februari 2021 Mulai Bisa Dibeli dan Simak Spesifikasi Lengkapnya Ini |
![]() |
---|
Daftar Harga iPhone Terbaru Bulan Februari 2021, Ini Spesifikasi iPhone 12 |
![]() |
---|
iPhone Versi Flip Dilengkapi Stylus Segera Dirilis Apple, Rumornya Seperti Galaxy Z Flip Samsung |
![]() |
---|