Berita Kapuas
Upaya Tingkatkan PAD, Diskominfo Kapuas Gelar Rapat Koordinasi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas gelar rapat koordinasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam layanan
Editor: edi nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas gelar rapat koordinasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam layanan media komunikasi.
"Telah kami laksanakan rapat koordinasi agar bagaimana solusi yang cepat untuk bisa melakukan pemungutan pajak reklame videotron ataupun iklan radio," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas, H Junaidi, Jumat (23/10/2020).
Saat rapat dibahas untuk melakukan perubahan Perda maupun Perbup sesuai dengan rekomendasi Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
H Junaidi mengatakan apabila Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang pajak daerah sudah mengatur pajak videotron.
"Maka untuk mempercepat proses pemungutan cukup diubah Peraturan Bupatinya saja yang mengatur tentang perhitungan pajak videotron," bebernya.
Ia juga meminta kepada BPPRD sebagai Perangkat Daerah pemrakarsa Perda agar dapat sekalian mengupdate nilai pajak reklame karena sudah lama tidak ada kenaikan.
Baca juga: Melalui Program ini, Disdik Kapuas Ingin Tingkat Mutu Lulusan
Diharapkan juga kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah untuk bisa berkoordinasi dan bisa segera di realisasikan guna menambah PAD di Daerah Kabupaten Kapuas.
Begitu juga dengan PAD melalui iklan radio maupun penyewaan tiang baleho, karena itu juga merupakan sumber pendapatan daerah.
"Bisa dilakukan pemungutan melalui retribusi, adapun Perda yang mengatur tentang retribusi yaitu Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha," tandasnya.
Ia pun berharap semoga dengan adanya realisasi perubahan Perbup maupun Perda tersebut diharapkan menambah pendapatan asli daerah ( PAD ) di Kapuas.
"Yakni melalui videotron, tiang baleho, dan Radio Pemerintah Kabupaten Kapuas ini dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Masih menurutnya, dalam penyelenggaraan videotron ada keterkaitan berapa Perangkat Daerah yaitu terkaitan dengan konstruksi bangunan dan tata letak berada pada Dinas PUPRPKP.
"Lalu untuk penerbitan perijinan videotron berada pada DPMPTSP dan untuk pajak konten berada pada BPPRD," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satgas GTTP Kapuas Razia Masker di Jalan Protokol, Pasar dan Kafe |
![]() |
---|
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|
Studi Banding RSUD Mas Amsyar Kasongan Ke RSUD Kapuas, Ini yang Dipelajari |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Kualakapuas Ajak Warga Binaan Budidaya Ikan Patin |
![]() |
---|
Perangkat Desa Pulau Mambulau Kapuas Dilantik dan Diambil Sumpah Janji |
![]() |
---|