Berita Kapuas
Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Kapuas, Ini yang Disampaikan Kepala Bagian Organisasi
Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas rapat penyusunan standar pelayanan publik. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bup
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas rapat penyusunan standar pelayanan publik. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (23/10/2020).
Ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Dengan judul lengkap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Idie, Kepala Bagian Organisasi Hery Setiawan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 24 Oktober 2020 : Virgo Luar Biasa, Sagitarius Jangan Cemas
Lalu, Kasubag Tata Laksana Teguh Wahyuni, Kepala Sub Bagian dan pelaksana/tenaga kontrak di setiap Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut paparan disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Hery Setiawan dan Kasubag Tata Laksana Teguh Wahyuni dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Idie.
"Setelah rapat ini dalam waktu paling lambat 2 November, rencana standar pelayanan publik di masing-masing bagian sudah tersusun," kata Hery Setiawan. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|
Studi Banding RSUD Mas Amsyar Kasongan Ke RSUD Kapuas, Ini yang Dipelajari |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Kualakapuas Ajak Warga Binaan Budidaya Ikan Patin |
![]() |
---|
Perangkat Desa Pulau Mambulau Kapuas Dilantik dan Diambil Sumpah Janji |
![]() |
---|
Dongkrak Sektor Kerajinan Rotan Pengrajin di Kapuas, Ini Upaya Disdagperinkop |
![]() |
---|