Belajar Tatap Muka di Banjarmasin
Awal November 2020, SMP di Banjarmasin Kemungkinan Sudah Belajar Tatap Muka
Rencana belajar secara tatap muka pada bulan November 2020 yang diwacanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, sepertinya bakal terealisasi.
Penulis: Frans | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Rencana belajar secara tatap muka pada bulan November 2020 yang diwacanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, sepertinya bakal terealisasi.
Hal ini diketahui setelah Dinas Pendidikan melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, hari ini Jumat (23/10/2020).
Dalam rapat yang dilaksanakan di Balai Kota tersebut, diketahui ada beberapa hal yang disepakati yakni salah satunya hanya jenjang SMP yang diperbolehkan menjalankan pembelajaran secara tatap muka.
Kemudian sekolah yang nantinya melaksanakan belajar tatap muka ini, harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk juga menyiapkan tempat cuci tangan, maksimal satu kelas 50 persen dari daya tampung dan sebagainya.
Baca juga: Siswa Dilarang Cium Tangan saat Belajar Tatap Muka Kembali Diterapkan
Selanjutnya kesepakatan yang ketiga adalah bahwa untuk jenjang SD baru diperkenankan mencoba pembelajaran secara tatap muka pada awal 2021.
"Kita tadi sudah rapat dengan tim Gugus Tugas, dan disepakati untuk SMP lebih dahulu, mungkin minggu pertama atau kedua November dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian untuk SD mungkin awal Januari 2021," ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto usai rapat koordinasi.
Disinggung apakah semua SMP khususnya negeri di Banjarmasin akan menjalankan pembelajaran secara tatap muka ini, Totok pun mengatakan tidak.
Pasalnya untuk menerapkan pembelajaran secara tatap muka ini, pihak sekolah lah yang harus mengajukkan permohonan sesuai dengan syarat yang ada dalam SKB Empat Menteri terkait penerapan protokol kesehatan dan sebagainya, termasuk di antaranya izin dari para orangtua siswa.
"Jadi prosesnya itu dari sekolah meminta persetujuan terlebih dahulu, jadi bukan kita yang menunjuk atau meminta sekolah. Dan nanti kami akan memverifikasi apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau tidak, kemudian ada kesepakatan dari para orangtua termasuk komite sekolah. Kalau sudah memenuhi syarat maka kami akan memberikan surat keputusan. Jadi intinya tergantung kesiapan pihak sekolah," katanya.
Disinggung mengenai teknis lainnya, Totok menerangkan bahwa konsep yang disiapkan bahwa dalam satu kelas maksimal hanya diisi oleh 50 persen kapasitasnya.
"Jadi kemungkinan belajar pun secara bergantian. Kemudian dalam satu hari hanya ada empat jam belajarnya, kantin tidak boleh buka dan siswa membawa bekal sendiri," jelasnya.
Meskipun sudah ada kesepakatan dengan tim GTPP Covid-19 Banjarmasin, namun Totok menggarisbawahi bahwa itu bukanlah hasil final.
"Ini belum jadi keputusan final karena akan kita laporkan terlebih dahulu ke PLT Wali Kota Banjarmasin. Apabila disetujui mungkin nanti akan ada surat edarannya," pungkasnya.(Tribunkalteng.com/Frans Rumbon)