Berita Kapuas
Kejaksaan Negeri Kapuas Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara, Didominasi Narkotika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (22/10/2020).
Lalu, perkara senjata tajam sejumlah 18 perkara, judi tiga perkara, pencurian sebanyak tujuh perkara, perlindungan anak dua perkara, enam perkara penganiayaan dan sembilan perkara lainnya.
Untuk diketahui bahwa perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kapuas pada tahun 2019 sebanyak 56 (lima puluh enam) perkara.
"Lalu, untuk tahun 2020 sampai dengan bulan Oktober 2020 sebanyak 36 perkara. Semoga untuk tahun 2020 perkara narkotika turun di Kabupaten Kapuas," tandasnya.
Kajari juga mengatakan acara pemusnahan barang bukti ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja aparat penegak hukum.
"Dan diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kapuas," pungkasnya.
Usai acara pemusnahan, dilanjutkan menyaksikan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh Satpol PP dan Damkar Kapuas. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Kejaksaan Negeri Kapuas
tindak pidana umum
barang bukti perkara
barang bukti narkotika
pemusnahan barang bukti
Wabah Corona Kalteng, Kapuas Kalteng Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Ini Capainnya |
![]() |
---|
Ratusan Personel Kodim 1011/Kualakapuas Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Pejabat Pemkab Kapuas Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja |
![]() |
---|
Langka dan Mahalnya Elpiji 3 kg di Kapuas, Disdagperinkop Lakukan Ini |
![]() |
---|
VIDEO Mesjid Viral di Batola Kalsel, Tergenang Banjir Tapi Airnya Jernih |
![]() |
---|