Berita Kapuas
Sambang Warga, Anggota Polsek Pulau Petak Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Aiptu Imam Rivai dan Brigadir Hallifatullah melaksanakan patroli.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Aiptu Imam Rivai dan Brigadir Hallifatullah melaksanakan patroli.
Mereka menyambangi warga di akhir pekan untuk sosialisasi larangan membakar lahan sebagai upaya cegah karhutla.
Mengimbau agar warga mendukung upaya pencegahan karhutla dengan tidak membakar hutan dan lahan.
Karena dampak karhutla sangat merugikan banyak orang, misal jika terjadi kabut asap yang dapat menyebabkan penyakit ISPA.
Baca juga: VIDEO Inilah Akses Terbaru dari Balai Jalan Nasional ke Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
TDalam kesempatan tersebut, tidak lupa juga mereka menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.
"Ya, saat patroli dan sambang warga kami mengimbau untuk bersama melakukan upaya pencegahan karhutla," kata Aiptu Imam, Minggu (18/10/2020).
Selain itu sekalian juga pihaknya mengimbau warga yang beraktifitas di luar rumah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Bersama juga kita lakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya.
(Tribunnkalteng.com/Fadly SR)
Kapolsek Pulau Petak
Larangan Membakar Lahan
sosialisasi larangan membakar lahan
banjarmasinpost.co.id
VIDEO Mesjid Viral di Batola Kalsel, Tergenang Banjir Tapi Airnya Jernih |
![]() |
---|
VIDEO Polres Kapuas Resmikan Pasar Danau Mare Jadi Pasar Tangguh |
![]() |
---|
Pria Mantangai Kapuas Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Satu Paket Sabu |
![]() |
---|
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satgas GTTP Kapuas Razia Masker di Jalan Protokol, Pasar dan Kafe |
![]() |
---|
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|