Demo Tolak UU Ciptakerja
Dewan Kalsel Temui Moeldoko Sampaikan Tuntutan Pengujuk Rasa di Kalsel
Usai menyampaikan surat berisi tuntutan massa pengunjuk rasa di Kalsel yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Sekretriat Negara J
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Usai menyampaikan surat berisi tuntutan massa pengunjuk rasa di Kalsel yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Sekretriat Negara Jumat (9/10/2020), Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Luthfi Saifuddin tak lantas berhenti di situ saja.
Mereka pun melanjutkan upaya menyampaikan tuntutan massa kepada Pimpinan Tertinggi RI melalui Sekretariat Presiden RI di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam video yang dikirimkan Humas DPRD Provinsi Kalsel kepada Banjarmasinpost.co.id memperlihatkan bahwa Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Luthfi Saifuddin berada di Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/3020).
Disampaikan Luthfi, pihaknya sudah berhasil bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko di kantornya.
• Tiga Pelaku Pesta Seks di Batulicin Kalsel Segera Disidangkan
"Kami sudah diterima tadi di ruangan Pak Moeldoko. Walaupun hanya sebentar, tapi Inshaallah ini sudah sampai hajat kami datang ke ibu kota ini menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel dan khususnya adik-adik BEM Se-Kalsel," kata Luthfi dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Jumat (9/10/2020).
Upaya menyampaikan aspirasi dan tuntutan massa pengunjuk rasa di Banjarmasin, Kalsel itu kata Luthfi tak hanya dilakukan oleh pihaknya, namun juga oleh Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Plt Gubernur Kalsel sudah mulai mengikuti rapat yang digelar Presiden RI bersama seluruh Gubernur se-Indonesia salah satunya membahas terkait gelombang penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Karena itu pihaknya juga menunggu bagaimana hasil rapat antara Presiden dengan seluruh Gubernur se-Indonesia tersebut.
"Mudah-mudahan nanti ada berita baru setelah Plt Gubernur Kalsel menyampaikan hasil rapat bersama Presiden. Tapi kami belum tahu apakah rapatnya sampai malam, ini yang masih kami tunggu," kata H Supian.
Sebelumnya, H Supian dan H M Luthfi ditemani beberapa orang dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel bertolak ke DKI Jakarta sekitar pukul 16.00 WITA dari Bandara Syamsuddin Noor.
Keberangkatan mereka mendadak untuk berupaya sesegeranya memenuhi tuntutan massa pengunjuk rasa yang meminta mereka berangkat untuk menyampaikan ke Pimpinan Tertinggi RI agar mengeluarkan Perppu untuk menghalau UU Cipta Kerja. (Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody)