Demo Tolak UU Cipta Kerja
Mahasiswa Pasang Spanduk Segel Gedung DPRD Kalteng
Aksi unjukraya mahasiswa dan ormas yang Kamis (8/10/2020) melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di jalan depan Gedung DPRD Kalteng juga disertai denga
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi unjukraya mahasiswa dan ormas yang Kamis (8/10/2020) melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di jalan depan Gedung DPRD Kalteng juga disertai dengan aksi menyegel gedung DPRD Kalteng.
Mahasiswa mendapatkan izin dari Polisi untuk memasang spanduk bertuliskan penyegelan gedung DPRD Kalteng di Papan Nama Gedung DPRD Kalteng dengan pengawalan petugas kepolisian.
• Dewan Bungkam Mahasiswa Kalteng Bakar Ban Dalam Aksi Tolak UU Omnibus Law
Mahasiswa kemudian memasang spanduk tersebut menutupi tulisan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng sengan spanduk kain bertuliskan Gedung Ini Disegel Rakyat.
Pamasangan spanduk bertuliskan gedung ini disegel rakyat, karena mahasiswa kecewa anggota DPRD Kalteng saat aksi tersebut tidak ada satupun Anggota DPRD Kalteng yang masuk kerja.
Seorang pejabat sekretariat DPRD Kalteng melalui pengeras suara mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kalteng sedang ada kunjungan kerja di luar daerah sejak Rabu (7/10/2020). . (Tribunkalteng.com / faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/demo-kalteng-segel.jpg)