Berita Kapuas
Pemkab Kapuas Implementasikan Aplikasi SIPD, Pelatihan Digelar Diikuti Operator
Pelatihan dalam hal penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 dan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerin
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pelatihan dalam hal penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 dan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) digelar di Aula Bappeda Kapuas.
Ini dilaksanakan sebagaimana diamanatkan pada Permendagri nomor 70 Tahun anggaran 2021. Dimana setiap Kabupaten/Kota mulai dari perencanaan dan penganggaran diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD untuk entry data.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perwakilan dari dinas terkait yang ada di Kabupaten Kapuas untuk mengikuti pelatihan.
• Oppo Indonesia Buka Pendaftaran Reno4 Virtual Run, Simak Rincian Persyaratannya
Pada agenda pertama perihal penjelasan umum dihadiri hanya satu orang perwakilan dari setiap instansi dan untuk selanjutnya dalam agenda kedua dilanjutkan bersama operator untuk melakukan entry data SIPD.
Pihak penyelenggara juga tidak lupa mewajibkan setiap peserta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak satu dengan yang lainya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi, Jumat (2/10/2020), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan karena adanya perubahan yang signifikan terhadap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) di Tahun 2021.
Dimana tidak lagi menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13. Sekarang diganti dengan Permendagri Nomor 70 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 90 yaitu menyangkut teknis.
Tindaklanjut bahwa penganggaran di 2021 sudah berbeda dengan tahun 2020, maka pelatihan tersebut digelar.
"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa memahami kebijakan Nasional ini dan seluruh OPD harus semangat dalam menyesuaikan kewenangan-kewenangannya sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Saribi, sapaan akrab Kepala Bappeda Kapuas.
(Tribunkalteng.com/Fadly SR)