Berita Kotabaru
Seratus Gram Lebih Sabu di Kotabaru Kalsel Dibakar, Miras Dipecahkan
Ratusan gram sabu-sabu, 5.000 butir zenith, miras, senjata tajam dan bukti lainnya hasil kejahatan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan
Penulis: Herliansyah | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU - Ratusan gram sabu-sabu, 5.000 butir zenith, miras, senjata tajam dan bukti lainnya hasil kejahatan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan, Jumat (25/9/2020).
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru di Jalan Yakut, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara, kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kotabaru, turut memusnahkan barang bukti disita dari para tersangka pelaku kejahatan. Setelah melalui proses persidangan.
• Daftar Pemilih Sementara Pilgub Kalteng 2020 Ditetapkan Sebanyak 1.682.723
• Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kemendes PDTT Datang ke Kapuas, Rakor Penguatan Bumdes
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Andi Irfan Syafruddin mengatakan, pemusnahan barang bukti sesuatu keharusan dilakukan terutama jaksa.
Selain sebagai penuntut umum, juga melaksanakan penetapan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Jadi apa yang kami lakukan atas perintah undang-undang," kata Andi.
Barang bukti yang sudah dibunyikan dalam putusan dimusnahkan, maka harus dimusnahkan. "Karena di pengadilan tidak ada upaya pemusnahan, maka di kejaksaan," terangnya.
Andi menjelaskan, selain pemusnahan ada juga barang bukti dirampas untuk negara. Selaku eksekutor, kejaksaan berkewajiban upaya melakukan pelelangan sesuai putusan.
"Saat pelelangan tentu melibatkan pihak terkait. Misal motor melibatkan instansi dari perhubungan. Kalau seperti emas dari perdagangan," terang Andi kepada awak media.
Dihari bersamaan juga dilaksanakan simulasi pemadaman kebakaran oleh petugas Dinas Kebakaran Kotabaru. Beberapa teknik pemadaman dan pencegahan diperahakan, bertujuan edukasi terutama para pegawai kejaksaan.
Simulasi sederhana dari petugas Dinas Kebakaran, namun memberikan manfaat. Pun langsung mendapat apresiasi Forkopimda Kotabaru.
(Tribunkalteng.com/Helriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/musnah-sabu-kotabaru-kalsel.jpg)