Berita Palangkaraya
Royalti Hasil Tambang Kalteng Tahun 2020 Diperkirakan Tembus Rp2 Triliun
Dinas Pertambangan Kalimantan Tengah, optimistis pembayaran royalti dari sektor tambang untuk tahun 2020 ini akan tembus hingga mencapai Rp 2 triliun
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Pertambangan Kalimantan Tengah, optimistis pembayaran royalti dari sektor tambang untuk tahun 2020 ini akan tembus hingga mencapai Rp 2 triliun sebab hingga Agustus 2020 setoran sudah melampaui target dari Rp987 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Meskipun, saat ini Kalteng juga terdampak Pandemi Covid-19, namun Pemerintah Provinsi Kalteng terus melakukan inovasi sehingga dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, akifitas sektor pertambangan kembali bergairah terbukti dengan meningkatnya pembayaran royalti tambang.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran bahkan optimistis hingga akhir tahun 2020 mendatang setoran royalti hasil tambang yang dikelola Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Tengah akan terus bertambah hingga tembus Rp2 triliun.
• Dua Puluh Pelanggar Protokol Kesehatan di Palangkaraya Bayar Denda Masing-masing Rp100 Ribu
• Heboh Mayat di Semak Belukar di Kecamatan Batang Alai Utara Kalsel
"Alhamdulillah, berkat kerja keras Dinas ESDM dari target Rp.987 miliar, hingga akhir Agustus 2020, sudah mencapai Rp.1,2 Triliun. Semoga sampai akhir tahun bisa tembus Rp.2 Triliun," ujarnya usai kegiatan di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, (22/9/2020).
Pemerintah Provinsi Kalteng terus menggenjot setoran Royalti Tambang tersebut sehingga mulai tahun 2016, mulai mengalami kenaikkan sampai tahun 2020 ini setoran tersebut terus naik. Dana tersebut, juga akan membantu menigkatkan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan membantu masyarakat lainnya.
Terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi, Ermal Subhan, mengungkapkan, aktifitas pertambangan mulai membaik, sehingga pihak perusahaan memenuhi dalam kewajibanya dalam membayar royalti sehingga bisa mencapai target bahkan lebih dari yang ditargetkan dalam tahun 2020 ini.
“Covid-19 ini juga berdampak terhadap sektor pertambangan. Namun belakangan aktifitas tambang semakin membaik sehingga pengusaha bisa memenuhi kewajiban membayar royalti di sektor pertambangan dan mampu meningkatkan PAD," ujarnya. (Tribunkalteng.com / faturahman)