Berita Balangan Kalsel
Nekat Curi Rokok, Warga Desa Halong Balangan Kalsel Ini Disel
ksi nekat warga Desa Hauwai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Ahim membawanya ke sel tahanan. Ahim diketahui mencuri uang dan rokok yang ada di t
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN- Aksi nekat warga Desa Hauwai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Ahim membawanya ke sel tahanan. Ahim diketahui mencuri uang dan rokok yang ada di toko milik Beny, warga desa yang sama.
Penangkapan terhadap Ahim dilakukan pada Rabu (9/9/2020). Ia dibekuk setelah jajaran Polsek Halong melakukan penyelidikan pada laporan yang diberikan oleh Beny sehari sebelumnya.
Disampaikan oleh Kapolsek Halong, Iptu Krismanto, penangkapan terhadap Ahim dilakukan di Desa Hauwai pula. Tentunya pasca penyelidikan dari jajaran. Bahkan saat diperiksa, ditemukan pula barang bukti yakni sejumlah rokok yang telah dicuri oleh Ahim dari toko Beny.
• Lakoni Judi Dagur, Lelaki Ini Diamankan Satreskrim Kapuas Kalteng
• Sambangi Panwascam Timpah, Bangun Kerjasama di Bidang Pengawasan Pilkada 2020
"Waktu pencurian diperkirakan hari Sabtu dan dilaporkan pada Hari Selasa. Kemudian setelah penyelidikan dilakukan, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka," ucap Iptu Krismianto, Minggu (13/9/2020).
Jelas Iptu Krismianto, Beny menyadari adanya barang yang dicuri saat memeriksa toko miliknya. Tak hanya barang, uang yang ada di laci meja kasir pun turut hilang.
"Pelapor juga memeriksa barang lainnya yang ada di toko. Ditemukan pula jendela yamg rusak pada bagian toko sebelah kanan," jelas Iptu Krismianto.
Akibat pencurian itu pula, Beny mendapatkan kerugian sekitar Rp 2.000.000. Sementara Ahim, sebagai penebus kesalahannya, ia dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) butir Ke 3 dan Ke 5 KUHPidana.
(tribunkalteng.com/isti rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tersangka-pencuri-rokok-balangan.jpg)