Wabah Corona Kalsel
Sikapi PSBB DKI Jakarta, Wali Kota Banjarmasin Kalsel Enggan Kembali Menerapkan PSBB
Pemerintah DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait terus meningkatnya kasus Covid-19.
Penulis: Frans | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait terus meningkatnya kasus Covid-19.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun enggan untuk ikut latah atau kembali menerapkan PSBB di Kota Seribu Sungai.
Seperti diketahui, Pemko Banjarmasin sempat menerapkan kebijakan serupa yakni PSBB, bahkan sempat diperpanjang, tepatnya saat Covid-19 mulai melanda.
Meskipun saat ini Banjarmasin masih belum terbebas dari Covid-19, namun Pemko Banjarmasin masih belum ada rencana untuk kembali menerapkannya atau mengambil langkah seperti DKI Jakarta.
"Hasil evaluasi kita terhadap penerapan Pereali nomor 68 Tahun 2020, tidak sampai melakukan PSBB lagi sebagaimana di DKI Jakarta," ujar Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Bukan tanpa alasan Ibnu Sina mengambil sikap tersebut, melainkan karena pertimbangan kasus Covid-19 di Banjarmasin mulai mereda.
• Ovi Sovianti Pernah Terima Honor Rp 500 Ribu, Pasca Berpisah Dari Pamela Safitri dan Duo Serigala
• Mau ke Wisata Dadakan Riam Batu Ampar Tabalong Kalsel, Ini yang Harus Dipatuhi
• Asyik Berselfie, Mahasiswi Ini Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Kebumen
Terlebih seperti diketahui dari total 52 kelurahan di Banjarmasin, sebagian besarnya sudah ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19.
"Kami melihat sudah ada 21 zona hijau, sisanya zona kuning dan merah," katanya.
Tak kalah penting lanjut Ibnu Sina, bahwa Pemko Banjarmasin pun sudah berupaya menangani Covid-19 dengan menerbitkan Perwali.
Dan penegakan Perwali ini pun sudah berjalan sejak awal September lalu, dan hingga saat ini masih terus berlangsung.
"Selama kita bisa meyakinkan, suasana di Banjarmasin kondusif dan mudah-mudahan tidak ada lagi PSBB," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Frans Rumbon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/psbb-di-kapuas.jpg)