Ekonomi dan Bisnis
Mulai 2010 Materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 Tak Laku Lagi, Bea Materai Diganti Rp 10 Ribu
Dalam RUU itu, bea materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu dihapus untuk diganti menjadi Rp 10 ribu atau mengalami kenaikan mulai Januari 2021.
Editor : Didik Trio Marsidi
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA -Rancangan Undang-undang (RUU) Bea Materai lanjut ke tahap paripurna untuk jadi UU telah disepakati pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam RUU itu, bea materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu dihapus untuk diganti menjadi Rp 10 ribu atau mengalami kenaikan mulai Januari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, adanya penyesuaian kenaikan ini sebenarnya sudah disampaikan ke DPR sejak 2018.
"Sudah dibahas cukup lama. Penyesuaian satu tarif jadi Rp 10 ribu, itu selama 34 tahun karena tidak pernah ada penyesuaian. Jadi, ini kita melakukan penyesuaian," ujarnya di DPR, Kamis (3/9/2020).
• BIG Match AC Milan di Liga Italia 2020/2021: Bakal Lawan Inter Milan, Lazio, hingga Juventus
• Terkait Kasus Effendi Buhing, Aparat Polda Kalteng Akan Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas
Sementara itu, pemberlakuan tarif baru pada tahun depan ini dikarenakan adanya gejolak dari situasi pandemi corona atau Covid-19.
"Pertama, karena situasi sekarang kita meliat kondisi Covid-19 ini, sampai 1 Januari situasi bisa lebih pulih. Kedua, juga persiapan peraturan perundang-undangan dan sosialisasi dari berbagai hal yang menyangkut UU ini masih perlu dilakukan dan kita gunakan waktu ini (sampai 2021)" kata Sri Mulyani.
Disisi lain, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemberlakuan bea materai Rp 10 ribu mulai 1 Januari 2021 juga mempertimbangkan aspek keadilan dari sisi nilai dokumen.
"Namun, kita juga tahu bahwa dalam situasi Covid-19 ini, pemberlakuannya baru 1 Januari 2021. Kemudian, untuk dokumen yang nilainya di bawah Rp 5 juta tidak gunakan bea meterai, ini sesuatu yang dianggap pemihakan," pungkasnya.
Ekonomi Kalteng Tumbuh Positif di Masa Pandemi Covid-19, Permintaan Negara Mitra Dagang Meningkat |
![]() |
---|
Web MES Kalteng Diluncurkan, Ekonomi Syariah Jalan Keluar Bangkit Dari Krisis Ekonomi Dampak Pandemi |
![]() |
---|
Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Harga Tiket Pesawat Dijual Dibawah Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Wings Air Layani Rute Baru Banjarmasin-Sampit, Tarif Hanya Rp 254.400 |
![]() |
---|
Xpress Air Buka Rute Banjarmasin-Pangkalanbun, Terbang Perdana 16 Desember 2020 |
![]() |
---|