Kriminalitas Sampit
Bocah Korban Penganiayan di Kotim Perlu Penanganan Serius, Dirujuk ke RS di Palangkaraya
Bocah korban penganiayaan di Kabupaten Kotim dirujuk ke RS Betang Pambelum di Kota Palangkaraya untuk perawatan dan pengobatan lanjutan.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Pihak Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membantu perawatan lebih lanjut terhadap bocah korban penganiyaan yang menjadi perhatian besar masyarakat.
Telah diberitakan sebelumnya, bocah LS (6) warga Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotim, ini menderita banyak luka akibat dipukul. Bahkan tulang tanganya patah.
Ternyata, bocah tersebut dipukul, diinjak dan diplintir tangan sehingga patah. Rupanya, pelaku adalah ibu kandungnya sendiri, Yati (25), dan pacarnya, Anto (26).
Sang bocah ditemukan warga di sebuah warung, kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani, Sampit. Kemudian viral, terutama di masyarakat Kabupaten Kotim.
Sedangkan ibunya, Yati, dan pacarnya, Anto, diamankan Satlantas Polresta Palangkaraya saat hendak ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Petugas mengenali dari fotonya yang viral, terkait bocah itu. Keduanya dijemput dan kini mendekam di tahanan Polrses Kotim.
• Bocah Lima Tahun Dianiaya dan Ditinggalkan Orangtuanya di Warung di Sampit Kalteng
• Ibu Kandung dan Pacarnya Siksa Bocah di Sampit, Pelipis Robek dan Tulang Patah
• Bocah Teraniaya, Satreskrim Polres Kotim Jemput Ibu Korban di Polresta Palangkaraya
• Bocah Korban Penganiayaan Sebut Pacar Ibu Ikut Mukul, Ini Upaya DP3AP2KB Kotim
Untuk rumah sakit rujukan sang bocah adalah RS Betang Pambelum di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, menjelaskan, proses penyidikan terhadap Yati dan Anto, tetap dilakukan.
Pihaknya juga memfokuskan pengobatan dan pemulihan pada sang bocah, LS, agar tidak trauma berkepanjangan atas perlakuan kejam yang telah dialami.
"Korban mengalami defragsi tulang lengan kirinya, sehingga memerlukan penanganan serius," ujar Kapolres Kotim.