Selebrita
Urine Drummer J-Rocks Positif Zat Adiktif, Polisi Amankan Barbuk 1 Kg Ganja dari 4 Tersangka
Drummer band J-Rocks, berinisial ARK ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Urinenya positif zat adiktif
TRIBUNKALTENG.COM - Drummer band J-Rocks, berinisial ARK ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Hasil pemeriksaan, urine tersangka positif mengandung zat adiktif dari ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan tersangka positif menggunakan narkoba.
Hasil itu didapatkan kepolisian dari hasil tes urine setelah penangkapan.
• Terkenal karena Suara Merdu dan Ekspresi Lucu, Inilah Sosok Alwi Si Bocah Viral dari Kolaka
• Gadis Cantik dari Jepang Bakal Beri Gaji Rp 55 Juta Per Bulan pada Pria yang Mau Jadi Kekasihnya
"Yang bersangkutan, empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna,"
tegas Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual dalam instagram, @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
Kepada penyidik, ARK mengaku menggunakan narkotika jenis ganja baru pertama kali.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.

Alasan menggunakan narkotika, lantaran ia tidak memiliki pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.
Adapun ARK ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Penangkapan ini merupakan pengembangan penangkapan awal DN, yang merupakan kru band J-Rocks.
Dari rumah ARK, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.
Kini, polisi telah menangkap empat orang, yakni ARK, DN dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band J-Rocks.
Jika ditotalkan dari penangkap keempatnya ini, polisi menemukan kurang lebih 1 kilogram narkotika jenis ganja.
* ARK Minta Maaf ke J-Rocks

Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks dan tiga kru Band J-Rocks terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
ARK yang dikenal sebagai drumer J-Rocks ini ditangkap di rumahnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/8/2020).
Sementara tiga kru J-Rocks, yakni M, DN dan W, ditangkap di rumah masing-masing.
Penangkapan ARK berawal dari penangkapan M di kosnya di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dari pengakuan M, (ganja) dijual ke DN, W dan ARK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Yusri Yunus didampingi Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong.
• VIDEO Gol Akrobatik Diego Carlos Hancurkan Mimpi Inter Milan di Final Liga Europa
• JADWAL Acara TV Sabtu 22 Agustus 2020: Kualifikasi MotoGP Trans 7 dan Bioskop Spesial Trans TV
Saat itu ARK menyampaikan permintaan maafnya ke keluarga dan J-Rocks. Dia menyebutkan dirinya hanya korban kejahatan narkotika jenis ganja.
"Gue korban dari penyalahgunaan ganja," katanya seraya meminta ke para pengguna narkoba untuk berhenti mengonsumsi barang haram itu.
"Buat teman-teman yang masih pakai narkoba, berhenti sebelum terlambat," imbuhnya. (*)
Editor : Anjar Wulandari
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Ditahan Polisi, Anton J-Rocks Sampaikan Permintaan Maaf ke J-Rocks, dan di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Urine, Drummer J-Rocks Positif Gunakan Ganja"