Berita Palangkaraya
Amankan Aset Negara, Pemprov Kalteng dan Kejati Jalin Kerja Sama
Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng jalin kerja sama dalam hal mengamankan aset negara dan juga soal perizinan yang dapat menaikkan pendapatan daerah.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Tujuannya, kejati membantu pemprov dalam hal pemulihan aset negara dan juga yang menyangkut perizinan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, saat Sosialisasi Nota Kesepakatan antara pemprov dengan kejati kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup pemprov.
"Berkoordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara serta soal perizinan dalam rangka mengoptimalkan PAD Provinsi Kalteng," ujarnya, kemarin.
• Gubernur Kalteng Terbitkan Pergub tentang Protokol Kesehatan dan Sanksi Bagi Pelanggar
• Ditsamapta Polda Kalteng Gencar Razia ke THM Demi Mencegah Penyebaran Covid-19
• Kapolda Kalteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Dayak
• Jumlah Penumpang Pesawat di Kalteng Meningkat, Biaya Rapid Test Terjangkau
Dalam sosialisasi atas kerja sama ini, Kejati diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ronal H Bakara beserta tim. Sedangkan pemprov, Asisten Bidang Adum Setda Lies Fahimah serta seluruh Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD).
"Sosialisasi juga dilakukan, dalam rangka membangun kesepahaman semua perangkat daerah dalam pengamanan dan pemulihan aset. Karena itulah, melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah memiliki MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," imbuh Sekda.
Kemudian, persoalan umum yang terjadi selama ini terkait mutasi pejabat atau pegawai yang purna tugas kerap masih membawa aset, membuat pula kedudukan dan keberadaan aset menjadi tidak jelas. Pencatatanya pun tidak jelas.
"Setelah melakukan sosialisasi, dilanjutkan dengan verifikasi data aset masing-masing perangkat daerah, dari verifikasi tersebut sebagai bahan tindak lanjut implementasi MoU antara Pemprov Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," tandas Fahrizal.
(Tribun Kalteng/Faturahman)
Warga Terdampak Ablasi Sungai Kahayan Palangkaraya, Masih Dapat Layanan Kesehatan di Posko |
![]() |
---|
Antisipasi Kemarau Panjang 2023, BPBD Kalteng Intensifkan Kegiatan Kesiapsigaan Karhutla |
![]() |
---|
Puncak Musim Hujan, BMKG Prediksi Wilayah Kalteng Hujan Sedang Hingga Lebat |
![]() |
---|
Jejak Karier Brigjen TNI Yudianto Putrajaya Hingga Jabat Waaster Kasad Tahwil Komsos dan Bakti TNI |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Persiapan Pertunjukan Barongsai Meriahkan Imlek 2023, Para Pemain Serius Berlatih |
![]() |
---|