Berita Nasional
Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Pesiunan Bentar Lagi Cair, PNS Tewas dan Hilang Juga Mendapat Bagian
Presiden Jokowi telah menerbitkan PP No. 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020
Editor : Didik Trio Marsidi
TRIBUNKALTENG.COM - Presiden Jokowi telah menerbitkan PP No. 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).
Hal itu membuat pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, TNI, dan pensiunan menemui titik terang.
Gaji ke-13 ditunggu-tunggu para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan karena pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya cair pada bulan Juli.
Lantas siapa saja yang berhak mendapatkannya?
Dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (7/8/2020), gaji ke-13 diberikan pada PNS, TNI, anggota Polri.
Termasuk yang ditempatkan di luar negeri dan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.
Selain itu juga diberikan pada penerima uang tunggu, penerima gaji terusan yang meninggal dunia, tewas, atau gugur, hingga dinyatakan hilang.
Tak hanya itu, gaji ke-13 juga diberikan kepada:
ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan
staf khusus di lingkungan kementerian
hakim ad hoc
pimpinan LNS, LPP, BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi,
pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU
pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
penerima pensiun atau tunjangan
calon PNS.
Tapi gaji ke-13 2020 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah.
Suami Ditangkap Densus 88, Istri Terduga Teroris Kini Bingung Bayar Cicilan Utang di Bank |
![]() |
---|
Mendikbud Ingatkan Sekolah Tidak Memaksa Anak Didik Ikut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas |
![]() |
---|
Lulus Langsung Jadi CPNS, Berikut Sekolah Kedinasan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru April 2021 Ini |
![]() |
---|
Kisah Penangkapan Terduga Teroris, Tolak Dibawa ke Kantor Polisi karena Takut Kucing Tidak Terurus |
![]() |
---|
Partai Demokrat Kubu KLB Ditolak Pemerintah, Moeldoko Langsung Dilamar Partai Bintang Reformasi |
![]() |
---|