Pilkada Kalteng 2020
Pilkada Kalteng 2020 - PPDP Lakukan Coklit Terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim
Untuk keperluan pilkada Kalteng 2020, yaitu pemilihan gubernur dan waki, gubernur, PPDP mendatangi Bupati Kapuas Ben Brahim dan melakukan coklit.
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, KUALAKAPUAS – Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pilkada.
Kegiatan ini mulai pada 15 Juli sampai 31 Agustus 2020 terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang dijadwalkan 9 Desember 2020.
Salah satu yang didatangi PPDP untuk dicoklit adalah Bupati Kapuas Ben Brahim di kediamannya, di Kelurahan Selat Hilir, Kota Kualakapuas, Rabu (5/8/2020). Turut hadir, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, beserta anggota.
Pada pelaksanaan pemutahiran data, sesuai persyaratan yang ditentukan, Ben Brahim menunjukan Kartu Keluarga dan KTP domisili untuk dicocokan petugas dengan formulir yang disediakan.
• Pilkada Kalteng 2020 - Polda Kalteng dan Bawaslu Tandatangani MoU Gakumdu
• DAD Kabupaten Kapuas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
• Dit Intelkam Polda Kalteng Kunjungi Diskominfo Kapuas, Koordinasi FGD Tentang Pilkada Kalteng
• Sikapi Permintaan Mendagri, Kapolda Kalteng Cek Sarpras Persiapan Pengamanan Pilkada
• Sebut Terima Anggaran 100 Persen, KPU dan Bawaslu Kalteng Lapor Mendagri Siap Gelar Pilkada
Setelah itu, Ben Brahim membubuhkan tanda tangan, pelaksanaan pemutahiran data pun selesai dilaksanakan dengan disaksikan para petugas. Kemudian stiker ditempel di kediamannya, sekaligus terdaftar di TPS 14 lingkungan setempat.
Terkait pelaksanaan coklit, Ben Brahim menyampaikan terima kasih karena telah didata oleh KPU dan PPDP setempat.
Kemudian Bupati dua periode ini mengimbau kepada warganya supaya menyediakan waktu dan kesempatan bagi PPDP yang melaksanakan coklit ini. Tujuannya agar dapat didata dengan baik dan tidak terlewatkan dalam mengikuti Pilkada ini.
"Karena kewajiban bagi warga negara untuk menyampaikan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani," ucap Ben Brahim.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, mengatakan, coklit merupakan langkah awal untuk mendapatkan data pemilih supaya akurat.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk menerima kedatangan petugas PPDP. "Supaya, masyarakat terdaftar saat pemilihan gubernur pada 9 Desember 2020," pungkasnya.
(Tribun Kalteng/Fadly SR)
MK Tolak Gugatan Ben-Ujang, KPU Segera Tetapkan Kemenangan Cagub Sugianto-Edy |
![]() |
---|
Jelang Sidang MK Gugatan Paslongub Ben-Ujang, Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Besok KPU Kalteng Ikuti Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Paslongub Ben-Ujang |
![]() |
---|
VIDEO Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Tolak Hasil Pilgub Kalteng |
![]() |
---|