Berita Kapuas

Konsolidasi Transisi PSBB, Polres Kunjungi Satpol PP dan Damkar Kapuas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas mendapat kunjungan silaturahmi polres setempat.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Foto Satpol PP Kapuas
KONSOLIDASI- Silaturahmi Polres Kapuas ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, konsolidasi penegakan protokol kesehatan. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas mendapat kunjungan silaturahmi polres setempat.

Itu dilaksanakan dalam rangka konsolidasi penegakan protokol kesehatan di masa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan hidup baru atau new normal.

Mampu Beli Jaguar Saat Masih Remaja, Agnez Mo: Yang Penting Yaitu Cinta Pada Musik

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin dan jajaran berbincang hangat dengan Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam S yang bertandang ke kantornya.

"Kunjungan silaturahmi Polres Kapuas ke Satpol PP dan Damkar Kapuas adalah untuk membicarakan tentang penegakan protokol kesehatan di masa transisi pasca PSBB menuju New Normal," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, Kamis (16/7/2020).

Jessica Iskandar Ingin Cepat Sembuh dari Tiroid Demi El Barack, Jedar Singgung Semangat

Disampaikanya pula, Satpol PP dan Damkar Kapuas, sebagai penegak peraturan daerah akan bersinergi bersama Polri dalam pelaksanaan penegakan peraturan.

Serta bersama-sama untuk terus berupaya mencegah penyebaran virus covid-19 supaya tidak semakin meluas.

"Bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

Kemudian ditambahkannya Satpol PP dan Damkar bersama Polri, TNI dan instansi terkait lainnya akan bersama sama melaksanakan penerapan peraturan pemerintah. "Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas," pungkasnya.
(Tribunkalteng.com/Fadly Setia Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved