Tribunkaltengpedia
Kaltengpedia - Disdagperinkop Targetkan Kecamatan Kapuas Kuala Jadi Sentra Industri
Kecamatan Kapuas Kuala miliki potensi sumber kelautan yang berlimpah sehingga Disdagperinkop menjadikannya sebagai target sentra industri.
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Kecamatan Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah, bakal dijadikan sebagai sentra industri dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Itu merupakan target dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disdagperinkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kapuas.
Hal ini dikarenakan, Kecamatan Kapuas Kuala dianggap memiliki potensi sumber kelautan yang berlimpah untuk peningkatan ekonomi kerakyatan.
Camat Kapuas Kuala, Inop, menegaskan, pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung penuh atas rencana Disdagperinkop tersebut.
Wilayah Kecamatan Kapuas Kuala pun mempersiapkan diri jadi sentra industri produk pengolahan hasil laut/ikan.
• RSUD Kapuas Akan Sesuaikan Tarif Rapid Test, Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes RI
• Damkar dan Satpol PP Kualakapuas Kalteng Gelar Razia Masker, Ini Tujuannya
• Lurah Dimutasi, Forum RT Selat Hilir Datangi DPRD Kapuas
• Tinjau Food Estate di Dadahup Kapuas, Jokowi dan Para Menteri Bahas Ini di Gubuk
• BKPSDM Kapuas Siap Ikuti Aturan New Normal Bagi ASN
Mengingat beberapa desa di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala sangat potensial untuk dikembangkan sebagai sentra pengolahan ikan.
"Kami pemerintah kecamatan menyambut baik program tersebut yaitu menargetkan Kapuas Kuala sebagai sentra industri. Hal ini juga tentu bisa menambah pendapatan masyarakat baik bagi petani, pencari ikan maupun menyerap tenaga kerja," katanya.
Menunjang rencana itu, ia pun memohon dukungan dari semua stakeholder serta peran aktif masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.
Demi kemajuan daerah sehingga diharapkan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala nantinya ada produk unggulan yang bisa dibanggakan.
Diketahui, Disdagperinkop dan UKM Kapuas menargetkan sentra industri PPeningkatan ekonomi kerakyatan di Kecamatan Kapuas Kuala.
Nanti rencananya akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang dan tentunya sejak kini dipersiapkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan, beberapa waktu lalu.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)