Kriminalitas Palangkaraya
Belasan Penjudi Sering Resahkan Warga di Pasar Kahayan, Petugas Langsung Bertindak
Beberapa warga sekitar mengungkapkan, aksi perjudian ini kerap dilakukan di kawasan tersebut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 12 orang penjudi nekat menggelar perjudian jenis kartu di kawasan Pasar Tradisional Kahayan Jalan Tjilik Riwut km 2 Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini kerap meresahkan warga.
Beberapa warga sekitar mengungkapkan, aksi perjudian ini kerap dilakukan di kawasan tersebut.
Pemain judinya bisa mencapai belasan hingga puluhan orang.
• Buat Konten Youtube, Stand Up Comedy Jadi Momen Magis Dan Terapi Bagi Raditya Dika
• Via Vallen Ungkap Perjuangan Dapatkan Mobil Apahrd yang Kini Hangus Terbakar
"Mereka terkadang ribut-ribut saat main judi, sangat mengganggu," ujar salah satu warga sekitar, Jumat (3/7/2020).
Informasi terhimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan oleh sejumlah polisi bersenjata dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tiba-tiba datang ke lokasi tersebut.
Saat itu para penjudi sedang asik bermain dan dikagetkan dengan kedatangan petugas yang langsung mengamankan mereka.
Petugas kemudian menggiring mereka ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangkataya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua Belas penjudi itu adalah B (63), HA (45), B (42), U (60), G (31), M (53), AR (52), S (41), L (42), AH (68), B (62), dan T (50).
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direkturnya (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar yang memimpin langsung penggerebekan tersebut, mengatakan, para penjudi ini diamankan saat sedang asik main judi di belakang salah satu warung di Kompleks Pasar Kahayan.
Wadirsamapta menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat tim patroli Ditsamapta melakukan patroli melintas di Pasar Kahayan.
Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di belakang salah satu warung di Pasar Kahayan.
"Saya dan personel Ditsamapta melakukan pengecekan dan menemukan kebenaran informasi itu, dan mengamankan 12 penjudi berikut barang bukti berupa kartu yang dipakai berjudi," ujar mantan Kapolresta Palangkaraya ini.
Dia mengatakan, pihaknya giat melakukan penertiban penyakit masyarakat selama Pandemi Covid-19.
tribunkalteng.com / Faturahman