Berita Kapuas
Cegah Covid-19, Sekolah Madarasah di Kabupaten Kapuas Terapkan PJJ
Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada anak didik saat memasuki tahun ajaran baru, Kemenag Kapuas terapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Mencegah terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19, sekolah madrasah di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Kebijakan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan setelah pertemuan antara Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Provinsi Kaslimantan Tengah, dengan kepala madrasah.
Ini tindaklanjut pula dari hasil kesepakatan setelah pertemuan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas beberapa waktu yang lalu.
"Rapat menyepakati bahwa 13 Juli 2020 merupakan awal tahun pelajaran yang akan diisi dengan kegiatan masa taaruf bagi peserta didik baru di madrasah," kata Kasi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kemenag Kapuas, H Sajarwan, Selasa (23/6/2020).
Nantinya, dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Saat rapat dengan Kepala Madrasa, saya mengingatkan agar setiap Ketua KKM madrasah segera disosialisasikan hasil rapat tersebut," ujarnya.
• Kemenag Kapuas Tetap Layani Pengukuran Arah Kiblat Saat PSBB
• Ternyata Lolos Seleksi Administrasi KIPP, Ini Usulan Inovasi Kemenag Kapuas
• 149 dari 167 Usulan Tanah Wakaf Sudah Besertifikat, Kemenag Kapuas Kumpulkan Kepala KUA
• Ini Tujuan Dibentuknya Kelompok Kerja Penyuluh Pokjaluh Agama Hindu di Lingkungan Kemenag Kapuas
• Kepala Kemenag Kapuas Serahkan SK Kenaikan Pangkat Untuk 40 ASN, Ini Pesannya
• Bantuan Pencegahan Covid-19 Kembali Disalurkan oleh Disdik Kapuas, Ini yang Diberikan
Disampaikannya pula, semua madrasah mengacu pada kalender pendidikan agar dalam membuat perencanaan waktu pembelajaran dan program pembelajaran sesuai waktu yang ditetapkan.
Namun tetap harus melihat dan disesuaikan dengan keadaan di wilayah terkait dengan Covid-19 ini.
"Satuan Pendidikan juga harus menyusun sendiri kaldik darurat pada madrasahnya, sebagaimana keputusan Dirjen Pendis No : 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah," bebernya.
VIDEO Mesjid Viral di Batola Kalsel, Tergenang Banjir Tapi Airnya Jernih |
![]() |
---|
VIDEO Polres Kapuas Resmikan Pasar Danau Mare Jadi Pasar Tangguh |
![]() |
---|
Pria Mantangai Kapuas Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Satu Paket Sabu |
![]() |
---|
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satgas GTTP Kapuas Razia Masker di Jalan Protokol, Pasar dan Kafe |
![]() |
---|
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|