Pilkada Kalteng 2020
KPU Gandeng Rumah Sakit dan Gugus Tugas di Pilkada 2020, Tujuannya Ini
KPU bekerja sama dengan rumah sakit dan gugus tugas supaya memfasilitasi pasien kasus Covid-19 untuk bisa menggunakan hak pilih di pilkada 2020.
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah secara serentak telah ditetapkan pada 9 Desember 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan sampai saat ini, wabah virus corona atau Covid-19 masih merebak dan tak ada kepastian kapan akan berakhir.
Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, akan memfasilitasi pasien kasus Covid-19 untuk bisa menggunakan hak pilih.
Ini sebagaimana dikemukakan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan pertimbangan pemilih yang terpapar Covid-19 tidak bisa menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Penggunaan hak pilih dilakukan dengan mekanisme KPU daerah, dibantu PPK dan atau PPS, bekerja sama dengan rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan pendataan pemilih paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara," bebernya saat di acara uji publik virtual Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam, Sabtu (6/6/2020).
• Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020, Ini Persiapan KPU
• Launching Pilgub Kalteng 2020, KPU Segera Bentuk PPK dan PPS
Dia menjelaskan KPU daerah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdiri dari tiga orang pegawai rumah sakit.
Menurut dia, pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien dilaksanakan mulai pukul 12.00 sampai dengan selesai.
"KPPS dapat didampingi oleh PPL atau Pengawas TPS dan saksi dengan membawa perlengkapan pemungutan suara mendatangi pemilih yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, pelayanan hak pilih bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga akan dilakukan.
Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Pilkada Kalteng 2020 |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Ben-Ujang, KPU Segera Tetapkan Kemenangan Cagub Sugianto-Edy |
![]() |
---|
Jelang Sidang MK Gugatan Paslongub Ben-Ujang, Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Besok KPU Kalteng Ikuti Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Paslongub Ben-Ujang |
![]() |
---|
VIDEO Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|