Ekonomi dan Bisnis
Lion Air dan Garuda Kembali Buka Layanan Penerbangan, Tapi Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini
Maskapai Lion Air dan Garuda kembali buka penerbangan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Penumpangnya harus ada dokumen bebas Covid-19.
Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM - Sempat lima hari berhenti operasional sementara waktu, maskapai Lion Air dan Garuda kembali buka penerbangan dengan tetap menerapkan standar protokol keamanan Covid-19.
Diantaranya, calon penumpang harus menujukkan rapid test dan surat kesehatan dari daerah setempat.
Area Manager Lion Air Banjarmasin, Agung Purnama, Senin (1/6/2020) membenarkan maskapainya sudah kembali operasional buka layanan penerbangan.
"Iya sudah operasional lagi mulai hari ini. Tapi penumpang berangkat dengan syarat sama seperti sebelumnya. Harus ada kelengkapan dokumen kesehatan standar Covid-19 rapid test sampai dengan tanggal 7 Juni," kata Agung Purnama.
• Polres Kapuas Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Remaja
• Kerusuhan di Amerika Serikat Berbah jadi Penjarahan, Pengunjukrasa Coba Bobol Toko Gucci
• Tim CRT Polres Kapuas Patroli Malam di Daerah Rawan Kejahatan, Bubarkan Warga yang Berkumpul
• Arena Judi Dadu Gurak di Palangkaraya Digerebek Polisi, 7 Penjudi Ditangkap
Dijelaskan dia, untuk sementara ini pihak Lion Air membuka rute Jakarta, Surabaya dan Balikpapan dari dan ke Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Masing-masing safu flight," kata Agung Purnama.
Selain maskpai Lion Air pihak PT Garuda Indonesia juga sudah buka penerbangan Banjarmasin-Jakarta.
"Kami besok juga ada penerbangan Jakarta-Banjarmasin," kata Sales Service & Manager Garuda Indonesia Cabang Banjarmasin, Tomy Chrisbiantoko.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ruslan Fajar, menyampaikan tetap menyiapkan dan memperketat pintu masuk di akses kedatangan penumpang.
"Delapan personel yang ada tetap bertugas di Bandara. Difokuskan di kedatangan 6 petugas dan keberangkatan dua orang. Kita juga diback up personel gugus tugas," kata Ruslan Fajar.
Diakuinya, untuk penerapan New Normal masih belum dirapatkan secara khusus dengan pihak AP 1 yang punya kewenagan penuh di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
"Yang ada sementara ini edaran dari tim gugus nasional soal new normal. Tapi kami tetap akan memperhatikan kebijakan lokal mengingat setiap daerah belum serempak penerapan New Normal," kata dia.
(Tribunkalteng /Nurholis Huda).
Wings Air Layani Rute Baru Banjarmasin-Sampit, Tarif Hanya Rp 254.400 |
![]() |
---|
Xpress Air Buka Rute Banjarmasin-Pangkalanbun, Terbang Perdana 16 Desember 2020 |
![]() |
---|
Premium Dihapus di Jawa, Pertamina Belum Pastikan Berlaku di Wilayah Kalimantan |
![]() |
---|
Mulai 2010 Materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 Tak Laku Lagi, Bea Materai Diganti Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
HARGA Emas Antam di Pegadaian Rabu 26 Agustus 2020, 1 Gram Rp 1.069.000 |
![]() |
---|