Berita Palangkaraya
MUI dan Kemenag Palangkaraya Bikin Kesepakatan Bersama, Imbau Salat Ied di Rumah
Ketua MUI Kota Palangkaraya bersama kemenag dan ormas Islam sepakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ketua MUI Kota Palangkaraya, KH Zainal Ariffin, Kepala Kemenag Kota Palangkaraya, Achmad Faricihin, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Fairid Naparin, Ketua PCNU Kota Palangkaraya Syahrun dan Ketua PD Muhammadiyah Palangkaraya, H Sopyan Sori menyepakati keputusan bersama terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H.
Dalam kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan bersama ini diputuskan umat Muslim di Palangkaraya untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.
Kebijakan ini diputuskan karena saat ini Kota Palangkaraya masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .
Selain itu, kebijakan ini untuk menghindari Penyebaran Covid-19 karena kasus virus ini masih terus mengalami peningkatan.
• Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid dan Lapangan Dilarang, Ini Penjelasannya
• Daftar Amalan Sebelum & Sesudah Shalat Idul Fitri 2020, Makan & Mandi Sebekum Berangkat
• Tata Cara Sholat Idul Fitri 2019 dalam Bahasa Arab dan Latin, Jangan Lupa Niatnya
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran pun melakukan rapat virtual melalui Video Conference didampingi Forkompinda Kalteng dan diikuti oleh 13 Kabupaten dan 1 Kota Se - Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2020).
Rapat Virtual tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
Gubernur beserta Forkopimda dan Para Ketua Lembaga agama Islam dan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, mengimbau kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk mentaati anjuran Pemerintah agar melaksanakan shalat Ied di rumah bersama keluarga.
"Ini demi kemaslahatan bersama, agar upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Sugianto.
• Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Bertepatan Minggu 24 Mei 2020
• Mudah Tapi Penuh Manfaat, Lakukan 6 Amalan Sunnah Ini Sebelum dan Sesudah Sholat Idul Fitri
Sementara itu, sebagian umat islam di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, mengatakan, akan mentaati ketentuan tidak melakukan salat Idul Fitri di Lapangan atau di Masjid selama Pandemi Corona tahun ini.
"Ketika masjid atau Panitia salat Ied di lapangan tidak menggelarnya, tentu, sebagai jemaah saya memilih salat di rumah saja," ujar Rafik salah satu warga , Jalan Iskandar Sampit. (banjarmasinpost.co.id/ Faturahman)
Dishub Palangkaraya Kalteng Tegur PKL Beroperasi di Bahu Jalan |
![]() |
---|
Warga Palangkaraya Kalteng Masih Ketakutan Anjing Liar Rawan Membawa Penyakit Rabies |
![]() |
---|
Kapolda Minta Tim Saber Pungli Kalteng Tingkatkan Penindakan Terhadap Pelaku Pungutan Liar |
![]() |
---|
Gubernur Sugianto Tunjuk Akhmad Husain Jabat Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Pengunjung Tempat Hiburan Malam Palangkaraya Kaget Polisi Gelar Operasi Kamtibmas Cipta Kondisi |
![]() |
---|