Wabah Corona di Kalteng
UPDATE Covid-19 Kalteng Jumat, Satu Pasien Sembuh, Palangkaraya Persiapkan Aturan PSBB
Per hari ini Jumat (8/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 (Virus Corona) di Kalimantan Tengah menjadi 189 orang.
Penulis: Fathurahman | Editor: Rahmadhani
EDITOR : Rahmadhani
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Per hari ini Jumat (8/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 (Virus Corona) di Kalimantan Tengah menjadi 189 orang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, menyampaikan, hanya ada penambahan satu kasus hari ini dibandingkan hari sebelumnya.
Penambahan juga terjadi pada Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang sehingga menjadi 263, dan ODP bertambah 5 orang menjadi 60 orang.
Sedangkan untuk Pasien Positif Covid-19 yang sebelumnya di rawat sembuh bertambah 1 orang sehingga jumlah total pasien sembuh menjadi 30 orang, data pasien yang meninggal tetap 7 orang dan pasien dalam perawatan tetap 152 orang sedangkan total tes RT-PCR mencapai 656 orang dengan perincian 189 positif, 267 orang negatif dan 200 orang dalam pemeriksaan.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, H Sugianto Sabran, kembali menegaskan, agar warga Kalteng tetap mentaati ketentuan yang telah diatur dalam Protokol kesehatan Covid-19, diantaranya, memakai masker saat keluar rumah, tidak bergerombol atah berkumpul banyak orang, jaga jarak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, mengatakan, pihaknya masih merumuskan aturan untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah usulan yang diajukan Wali Kota Palangkaraya disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"Soal aturan pelaksanaanya, kami masih merumuskan apa yang boleh dan tidak boleh dalam pelaksanaan PSBB tersebut, tetapi setelah adanya keputusan Menkes untuk pelaksanaan PSBB tersebut, kami sudah bergerak, untuk regulasinya, langkah kedepan dan anggarannya juga bantuan dari pihak lain, kami sudah bergerak," ujarnya.
Dikatakan Sigit, untuk pelaksanaan PSBB termasuk masalah anggaran PSBB Kota Palangkaraya juga tetap akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, nantinya tetap akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
"Kami tetap akan bergerak untuk menjalankan PSBB seperti yang telah disetujui oleh Menkes," ujarnya.
Ditegaskan Sigit, soal regulasi dalam PSBB sore ini sudah selesai sehingga PSBB Kota Palangkaraya sudah mulai berjalan, misalnya untuk pasar akan ada pembatasan pembeli, termasuk di mini market tidak boleh bergerombol antrean di kasir, sehingga perlu ada batasan dan juga untuk mobil dan penumpangnya ada batasannya.
"Ini mulai dijalankan regulasinya sudah ada," ujarnya. (Tribunkalteng.com/ Faturahman)
