Berita Kriminalitas
Polisi Pastikan Bom Palsu, Pelaku Sempat Nyabu Sebelum Letakkan Rakitan di Teras Masjid
Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro, menegaskan, barang rakitan mirip bom di teras Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang itu bom palsu
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro, Sabtu (2/5/2020) menegaskan, barang rakitan mirip bom yang di letakan di teras Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang Kecamatan Pembuang Hilir Kabupaten Seruyan, Kalteng, Jumat (1/5/2020) malam bukan bom atau bom palsu.
Polisi menangkap, pelaku perakitan barang mirip bom berinisial HG alias Iwan (22) warga Kampung Kumai, Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan, tersebut dan telah melakukan interogasi ternyata barang tersebut bukan bom hanya rakitan barang elektronik yang di dapat pelaku dari belajar di media sosial.
Iwan memiliki keahlian dibidang perakitan alat elektronik dan kelistrikan yang diperoleh secara otodidak sejak di SLTA. Dia ditangkap di rumahnya menjelang pagi dan langsung di bawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres mengungkapkan, Iwan merangkai barang
• Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur
• Pelaku Teror Bom Masjid di Seruyan Ditangkap, Polisi Dapat Petunjuk dari Rekaman CCTV
• Benda Seperti Bom Waktu Kagetkan Warga Kuala Pembuang, Rekaman CCTV Memperlihatkan ini
mirip bom waktu tersebut sekitar tiga jam yang dipelajarinya melalui media sosial, dan saat itu dia dipengaruhi narkoba, kemudian terimajinasi saat lewat masjid kemudian meletakkannya di teras masjid tersebut.
"Saya tegaskan barang rakitan mirip bom tersebut bukan lah bom, karena tidak ada detenator dan tidak ada eksplosivnya sehingga barang atau benda rakitan itu bukanlah bahan peledak atau bom.Ini bukan bom, sehingga tidak perlu resah, ini bukan teror tapi hanya perbuatan iseng pelaku," ujarnya.


Kapolres kembali menegaskan, bahwa saat pihaknya memeriksa urin pelaku ternyata positif mengandung amphitamin atau narkoba , kemudian ditanyakan kembali kepada pelaku membenarkannya."Dia mengakui sebelum meletakkan barang rakitan itu di teras masjid , juga mengonsumsi narkoba jenis sabu dua hari sebelumnya," ujarnya.
(Banjarmasin post.co.id / Faturahman)