berita palangkayara
Pengawasan Kelurahan Zona Merah Diperketat, Pasien Positif Covid-19 Palangkaraya Capai 37 Kasus
Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memperketat pengawasan pada enam kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memperketat pengawasan pada enam kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan membentuk posko untuk mencegah penyebaran wabah Corona di Kota Cantik.
Ini terkait terus bertambahnya kasus positif Covid-19 yang ada di Palangkaraya yang hingga Sabtu (24/4/2020) tercatat sudah 37 warga Palangkaraya yang positif corona. Kemudian, sebanyak 27 orang dalam perawatan 8 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
Kondisi ini membuat Wali Kota Palangkaraya mengambil sikap lebih ketat untuk melakukan pengawasan pada enam kelurahan setempat yang masuk zona merah Covid-19 tersebut. "Mulai besok pengawasan kelurahan zona merah diperketat akan dibentuk posko untuk pengawasan kelurahan tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan dari sebanyak 30 kelurahan di Palangkaraya, ada enam kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Kelurahan yang masuk zona merah di Palangkaraya tersebut antara lain, Kelurahan Bukittunggal, Kelurahan Palangka, Menteng, Panarung, Pahandut, dan Langkai.
• Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Kalteng Lakukan Pendekatan ke Masjid
Sementara itu Lurah Bukittunggal Heri Fauzy, dikonfirmasi, Minggu (25/4/2020) mengatakan, tim gugus, lurah, TNI-Polri juga instansi lainnya, masih melakukan pertemuan untuk pengawasan dan pembentukan posko pada kelurahan zona merah tersebut.
"Untuk kelurahan zona merah, terutama pada RT yang warganya ada yang positif Covid-19 akan dilakukan penjagaan oleh tim untuk warga yang keluar masuk lokasi tersebut. Kami masih melakukan rapat terkait kebijakan tersebut, ada beberapa instansi yang dilibatkan,"ujarnya.
Sementara itu Pemerintah Kota Palangkaraya dan Pemprov Kalteng telah menyiapkan asrama Haji Al Mabrur di Jalan George Obos, sebagai tempat penampungan untuk karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada di Palangkaraya.
• Kapuas Kalteng Status Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Non Alam, Ini yang Harus Dilakukan Warga
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Palangkaraya, Alman Pakpahan, mengatakan, pihaknya dan tim lainnya, tetap melakukan penjagaan di tiga titik jalan darat masuk Palangkaraya, dengan melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara termasuk melakukan penyemprotan disinfektan kendaraanya. (tribunkalteng.com/faturahman)
Dinas Perhubungan Palangkaraya
Jalan darat masuk ke Palangkaraya hingga, Minggu (25/4/2020) dijaga petugas gabungan untuk memeriksa kesehatan pengendara yang keluar masuk Ibu Kota Kalteng tersebut.