Kabar Katingan
Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Katingan, Bocah Dibunuh Tetangga Sendiri karena Dugaan Ini
Keterangan pers tersebut setelah pihak kepolisian meminta dokter forensik melakukan visum at revertum terhadap jenazah tersebut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bocah berumur 12 tahun yang ditemukan tewas tanpa kepala di semak lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2019), diduga merupakan korban sodomi.
Humas Polda Kalteng, Senin (9/12/2019) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus penemuan mayat bocah berumur 12 tahun diduga sebagai korban pembunuhan.
Keterangan pers tersebut setelah pihak kepolisian meminta dokter forensik melakukan visum at revertum terhadap jenazah tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Ricka, membenarkan jasad korban merupakan korban pembunuhan.
• Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Kumpulan Kalimat Bijak yang Cocok Diseru Melawan Korupsi
• 8 Siswi SMAN 2 Demak Diduga Pesta Miras Seusai Ujian, Videonya Viral
• Tiga Hari Hilang, Bocah SD di Katingan Hulu Ditemukan Tewas Tanpa Kepala
"Jasad merupakan korban pembunuhan dan kami sudah melakukan pemeriksaan visum atas tubuhnya," ujar Ricka didampingi Kabid Humas Polda Kalteng.
Menurut Ricka, pihaknya memeriksa bagian anus korban yang sudah dalam keadaan rusak diduga merupakan korban sodomi.
"Memang kami menduga korban sebelum dibunuh sempat disodomi, karena lubang anusnya ada kerusakan," ujarnya.
Dugaan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Ya, sementara ini kami menduga korban dilakukan sodomi. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini," ujarnya.

Pol Hendra Rochmawan membantah membantah kabar bahwa peristiwa yang terjdi pada bocah itu adalah korban ngayau.
"Saya tegaskan itu tidak benar. Kasus pembunuhan terhadap bocah di Katingan Hulu tersebut, merupakan kasus kriminal murni, tidak ada hubungannya dengan yang lain. Pelakunya sudah kami amankan dan diproses penyidik," ujarnya.
Hendra menegaskan, pelaku yang juga adalah warga desa setempat selama ini dikenal warga memiliki kelainan seksual.
Pelaku diamankan di rumahnya, kemudian dilakukan penmeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan terhadap korban.
"Pelakunya sudah berkeluarga , Inisial A (35) bekerja swasta,"ujar Kabid Humas Polda Kalteng.
Sejak berhasil menangkap pelaku, petugas kepolisian masih mengumpulkan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai oleh pelaku saat melakukan pembunuhan.
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan dari enam orang saksi masyarakat yang menemukan jasad korban yang tewas dalam kondisi mengenaskan.
"Jarak tempuh cukup jauh, karena dari TKP ke Kasongan Ibu Kota Katingan saja mencapai delapan jam, belum lagi dari Kasongan ke Palangkaraya. Penahanannya akan dilakukan di Polda Kalteng," ujarnya.
Tribunkalteng.com / faturahman