Seleb

Dituduh Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma Diperiksa Polda Jatim 3 Jam

Artis dangdut Nella Kharisnya diperiksa penyidik di Polda Jatim selama tiga jam, Senin (2/12/2019).

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNJATIM.COM
Dituduh Selingkuhi Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Laporkan 2 Akun FB ke Tim Siber Polda Jatim 

TRIBUNKALTENG.COM - Artis dangdut Nella Kharisnya diperiksa penyidik di Polda Jatim selama tiga jam, Senin (2/12/2019).

Pemeriksaan terhadap Nella Kharisma dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atas laporan pencemaran nama baik dugaan perselingkuhan lewat media sosial facebook.

Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.

Download Lagu Terbaru Nella Kharisma Full Album, Lagu Satu Hati Sampai Mati

Ashanty Sakit, Paranormal Ini Ungkap Teror Mistis, Kena Santet?

Selamat Hari Disabilitas Internasional, Ini Kumpulan Ucapan dan Sejarah Singkatnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dialami.

"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.

Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Nanti penyidik akan mengkaji subyek hukum dan mencari siapa pemilik akun dimaksud," terangnya.

Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma disebut telah melaporkan sebuah akun facebook bernama "Suprianto" ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.

Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.

Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin, menjelaskan, jika bukan hanya akum facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.

Namun juga akun facebook bernama "Dinasti Sutrisno".

"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.

Akun facebook Suprianto kata dia sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu.

Namun pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.

c
Dituduh Selingkuhi Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Laporkan 2 Akun FB ke Tim Siber Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM)

"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah.

"Ini juga edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," katanya.

Postingan Soal Selingkuh Sudah Dihapus

Penyanyi dangdut Nella Kharisma melaporkan sebuah akun Facebook bernama Suprianto ke Sub Direktorat Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik, karena menyebar kabar bahwa Nella Kharisma berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Sebelumnya, akun Facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.

Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini menjabat Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.

Tangkapan Layar Facebook Dinasti Sutrisno

c
(Tangkapan Layar Facebook Dinasti Sutrisno)

Kepala Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan bahwa ada pihak kuasa hukum Nella Kharisma yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Ada yang melapor dari kuasa Nella Kharisma, sekarang masih diproses," kata Cecep saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019) sore.

Sementara itu, kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin mengatakan bahwa bukan hanya akun Facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.

Namun, pihaknya juga melaporkan akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno.

"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," kata Ander.

Menurut Ander, akun Suprianto sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu.

Namun, pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan yang dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.

"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah. Ini juga edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," ujar Ander.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved