Kabar Palangkaraya
Rela Antre Sejak Malam Hari, Warga Palangkaraya Kembali Kesulitan Dapatkan Elpiji Melon
Sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, kembali dirasakan warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, kembali dirasakan warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Di tingkat eceran harga gas melon tersebut, rata-rata dijual Rp30 ribu pertabungnya.
Warga sudah antre panjang untuk mendapatkan gas bersubsidi di pangkalan pada malam hari, karena tabung gas sudah disusun padahal pembagian dilakukan pagi harinya.
"Antre pembelian gas LPG bersubsidi di pangkalan sejak malam hari, padahal dibagikan esok paginya," ujar Yundhi, salah satu warga Jalan Rajawali Palangkaraya, Senin (4/11/2019).
• Sudah 8 Pangkalan Gas Elpiji di Palangkaraya Kena Sanksi Pertamina, Kok Harga Masih Tak Sesuai HET?
• Viral Kisah Layangan Putus Dihapus dari Facebook, Mommy ASF Dapat Ancaman?
• Mengerikan, Ini yang Terjadi saat Racun Ular Dicampur dengan Darah Manusia
Soal melambungnya harga LPG bersubsidi tiga kilogram ini juga dibahas dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalteng, karena banyaknya keluhan warga terkait tidak terkendalinya harga tingkat eceran.
Padahal, Pemko Palangkaraya sudah menetapkan gas tersebut sesuai HET pertabung Rp17.500 untuk pangkalan.
Perwakilan Dinas ESDM Kalteng, Adietya Diadman, mengungkapkan, HET yang ditetapkan hanya pada tingkat pangkalan, sedangkan untuk eceran maupun toko sesuai surat edaran Gubernur Kalteng, pangkalan dilarang menjual gas LPG kepada eceran di kios atau toko.
"Kami sudah melakukan rapat bersama pihak kepolisian dan Disperindag yang akan melakukan penindakan terkait penjualan LPG tingkat eceran tersebut, setelah dilakukan sosialisasi. Karena LPG tiga kilogram dilarang dijual di tingkat eceran. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi, nanti akan ada penindakan," ujarnya.
Bukan hanya itu, pihaknya bersama PT Pertamina dan Disperindag juga kepolisian akan menindak pangkalan yang masih membandelmenjual harga Gas LPG bersubsidi di atas HET yang ditetapkan.
"Silakan lapor kepada kami atau PT Pertamina bila ada pangkalan yang menjual gas LPG di atas HET, akan kami tindak," ujarnya. Tribunkalteng.com / faturahman
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|