Kabar Palangkaraya
40 Personel Satpol PP Provinsi Kalteng Dilatih di SPN Tjilik Riwut, Demi Ubah Pola Pikir
Sebab itu, Kepala Satpol PP Pemprov Kalteng, Baru I Sangkai, menjalin kerjasama dengan Polda Kalteng untuk mendidik sebanyak 40 orang personil Satpol
Penulis: Fathurahman | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Lembaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serempat terus berupaya menjadikan personil sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda) yang handal dan tangguh.
Sebab itu, Kepala Satpol PP Pemprov Kalteng, Baru I Sangkai, menjalin kerjasama dengan Polda Kalteng untuk mendidik sebanyak 40 orang personel Satpol PP agar diberikan pelatihan khusus untuk menjadi personil yang handal dalam hal penegakan perda dan bertugas di lapangan.
Kerjasama pelatihan disepakati oleh, Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai dan Kepala SPN Polda Kalteng Kombes Pol Ruli Agus Pramono, dalam serah terima peserta Pelatihan Kesemaptaan Polisi Pamong Praja sebanyak 40 untuk dilatih di SPN Tjilik Riwut Kabupaten di Pulangpisau, yang hingga, Selasa (22/10/2019) pelatihan masih berjalan.
Baru Sangkai, mengatakan, pendidikan dan pelatihan tersebut sebagai upaya agar personel Satpol PP Pemprov Kalteng semakin profesional dalam penanganan berbagai tugas dalam pengamanan perda sebagai tugas utama personil Satpol PP.
• Hari Santri Nasional 2109 di Kabupaten Kapuas Kalteng, Ribuan Santri Ikuti Apel dan Kirab
• BREAKING NEWS, Ditemukan Mayat Lelaki di Lokasi Lahan Terbakar di Palingkau Kabupaten Kapuas Kalteng
• Jambret Gagal Rampas Gelang Emas di Palangkaraya, Korban Terjatuh dari Motor Pelaku Langsung Kabur
"Kami ingin personil Satpol PP semakin mantap dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPN Polda Kalteng Kombes Pol Ruli Agus Pramono, mengatakan, Satpol PP merupakan salah satu fungsi pelayanan internal khususnya di Pemerintahan Daerah Kalimantan Tengah.
"Selama ini , sebagai pelayan pengayom atau pelindung masyarakat dan pengemban serta penegak peraturan daerah (Perda),” ujarnya.
Dukatakan, pelatihan khusus anggota Satpol PP tersebut, dimaksudkan selain untuk meningkatkan kebugaran, mengubah pola pikir dan menyiapkan SDM anggota Satpol PP, juga untuk meningkatkan keterampilan, kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Satpol PP ke depan akan semakin profesional sebagai komponen penting daerah, mereka akan dilatih patroli, penjagaan, beladiri, PBB (peraturan baris berbaris), penngendalian masyarakat awal (Dalmas) dan penggunaan tongkat dan borgol,” demikian diungkapkan Kepala SPN Tjilik Riwut Palangkaraya.
(banjarmasinpost.co.id/faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|